Polisi Tegaskan Raffi Ahmad Tak Terbukti Langgar Pasal 93 tentang Kekarantinaan Kesehatan

Polisi Tegaskan Raffi Ahmad Tak Terbukti Langgar Pasal 93 tentang Kekarantinaan Kesehatan

Ahmad
2021-01-18 20:12:41
Polisi Tegaskan Raffi Ahmad Tak Terbukti Langgar Pasal 93 tentang Kekarantinaan Kesehatan
Polisi menegaskan, Raffi Ahmad tidak terbukti langgar Pasal 93 tentang Kekarantinaan Kesehatan.Foto: Instagram

Polisi menegaskan, Raffi Ahmad tidak terbukti langgar Pasal 93 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Lebih lengkapnya, polisi sudah melakukan tindakan pemeriksaan kepada Raffi Ahmad yang merupakan suami Nagita Slavina.

Hasilnya, polisi tidak melihat adanya unsur pelanggaran protokol kesehatan demi mencegah Covid-19 yang dilakukan oleh Raffi dan tamu lainnya yang menghadiri acara tersebut.

Baca Juga: Jadi Tersangka Video Syur, Gisel Minta Kerjaan ke Raffi Ahmad

Pihak kepolisian yang diwakili oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah memeriksa langsung lokasi kejadian. Yakni, rumah seorang pengusaha bernama Richardo Gelael yang merupakan lokasi diadakannya pesta.

Baca Juga: Potret dan Pesona Audrey Bianca, Peserta Indonesia Next Top Model 2020 yang Viral

Setelah dilakukan pengecekan lebih dalam di lokasi, Yusri mengatakan, lokasi pesta yang dihadiri oleh Raffi Ahmad tersebut hanya dihadiri oleh 18 orang dan bersifat terbatas.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30