Kronologi Tewasnya Pengusaha Batam, Haji Permata di Tangan Bea Cukai

Kronologi Tewasnya Pengusaha Batam, Haji Permata di Tangan Bea Cukai

Ahmad
2021-01-17 14:02:42
Kronologi Tewasnya Pengusaha Batam, Haji Permata di Tangan Bea Cukai
Kronologi tewasnya seorang pengusaha pelayaran Batam, Riau bernama Haji Permata yang diduga ditembak oleh Bea Cukai. Foto: Twitter

Kronologi tewasnya seorang pengusaha pelayaran Batam, Riau bernama Haji Permata yang diduga ditembak oleh Bea Cukai.

Pengusaha pelayaran itu tewas tertembak pada Jumat 15 Januari 2021 diatas laut saat berhadapan dengan petugas Bea dan Cukai Kabupaten Indragiri, Riau.

Saat ditemukan, Haji Permata mengalami 3 luka tembakan di dadanya.

Baca Juga: Biografi dan Profil Lengkap Agama Haji Permata, Pengusaha Pelayaran Batam yang Diduga Tewas Ditembak

Menanggapi kabar itu, Direktorat Jendral Bea Ckai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau hingga kini masih mencari kebenaran anggotanya telah menembak mantan Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan di Kota Batam ini.

Haji Permata yang mempunyai nama asli Haji Jumhan Bin Selo telah tewas diduga akibat ditembak karena telah menyerang Petugas Bea Cukai pada Jumat 15 Januari 2021 sekitar pukul 04.00 WIB.

Kronologi tewasnya Haji Permata ditangan Bea Cukai

Haji Permata dengan menggunakan perahu speed boat membawa rokok selundupan dari batam menuju Tembilahan, Provinsi Riau.

Baca Juga: Cerita Misteri Yurei, Hantu-hantu Jepang Pendendam yang Menyeramkan

Beberapa saat kemudian, Bea Cukai yang tengah berpatroli menghadang dan hendak menangkap Haji Permata yang tengah membawa rokok ilegal.

Saat dihadang dan hendak ditangkap, Haji Permata menyerang petugas hingga akhirnya ditembak hingga tewas.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30