Polisi akan mendalami pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) soal pesta yang dihadiri artis, salah satunya Raffi Ahmad. Lewat foto yang beredar di media sosial, ia terlihat tak mengenakan masker.
Pesta itu diketahui adalah pesta ulang tahun yang digelar di rumah pembalap Sean Gelael di kawasan Prapanca, Jaksel. Pesta itu digelar pada pukul 19.30-22.00 WIB, Rabu, 13 Januari 2021.
Baca Juga: Potensi Unsur Pidana Dalam Kerumunan Raffi Ahmad di Kebayoran Baru Usai Divaksinasi Covid-19
Sontak hal itu pun mendapat reaksi dari masyarakat. Pasalnya, Raffi Ahmad menjadi orang pertama divaksin usai Presiden Jokowi. Selain itu, saat ini Jakarta juga tengah menerapkan PPKM hingga 25 Januari mendatang.
Oleh karena itu, pihak kepolisian akan mendalami dugaan pelanggaran PPKM tersebut. Polisi akan mencari kesesuaian pelanggaran pesta dengan undang-undang yang berlaku.
"Kita cek dulu, karena terlihat ada yang tidak menggunakan masker disitu. Acaranya private, makanya harus di cek dulu itu mengatur di undang-undang itu. Apakah termasuk di masa PPKM ini," kata Kapolsek Mampang Kompol Sujarwo pada Kamis, 14 Januari 2021.
Baca Juga: Raffi Ahmad Klarifikasi dan Minta Maaf ke Jokowi soal Nongkrong Usai Divaksin