Heboh Usia 26 Tahun Pesawat Sriwijaya Air SJ-182, Ternyata Tidak Ada Batasan Umur di Indonesia

Heboh Usia 26 Tahun Pesawat Sriwijaya Air SJ-182, Ternyata Tidak Ada Batasan Umur di Indonesia

Ahmad
2021-01-10 10:48:36
Heboh Usia 26 Tahun Pesawat Sriwijaya Air SJ-182, Ternyata Tidak Ada Batasan Umur di Indonesia
Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan kepualuan Seribu setelah take off dari Bandara Soekarno Hatta, 9 Januari 2021 ternyata sudah berusia 26 tahun. Parahnya, ternyata di Indonesia tidak memiliki batasan umur sebuah pesawat untuk beroperasi. Foto: Twitter

Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan kepualuan Seribu setelah take off dari Bandara Soekarno Hatta, 9 Januari 2021 ternyata sudah berusia 26 tahun. Parahnya, ternyata di Indonesia tidak memiliki batasan umur sebuah pesawat untuk beroperasi.

Pesawat ini pertama kali beroperasi pada 31 Mei 1994. Kini usia pesawat tersebut  mencapai 26 tahun. 

Sriwijaya Air dengan kode penerbangan SJY 182 menggunakan pesawat Boeing 737-500. Pesawat teregistrasi dengan kode PK-CLC.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Agama Kapten Afwan, Pilot Sriwijaya Air SJ-182 Mantan TNI

Pesawat ini ditenagai dua mesin CFM56-3C1 besutan CFMI, yaitu perusahaan milik bersama Safran Aircraft Engine dari Prancis dan GE Aviation dari Amerika Serikat.

Pesawat tersebut dikirim Boeing ke pemilik pertamanya yakni Continental Air Lines (Amerika Serikat) pada 31 Mei 1994. Continental Air Lines memiliki pesawat tersebut sampai 2010, di mana pada tahun tersebut kepemilikannya berpindah ke United Airlines.

Sriwijaya Air mulai memiliki pesawat tersebut pada 15 Mei 2012.

Pesawat jenis ini belum masuk keluarga Boeing next generation alias masih dari keluarga Boeing klasik. Namun, kondisi pesawat masih sangat layak dan dipakai oleh banyak maskapai hingga hari ini. 

Baca Juga: Denjaka dan Kopaska Turun Tangan Cari Badan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang Jatuh

Berdasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan RepubliK Indonesia Kepmenhub No. 115/2020 tentang Batas Usia Pesawat Udara yang Digunakan untuk Kegiatan Angkutan Udara Niaga, Sriwijaya SJ182 lebih tua enam tahun dari batasan Kemenhub. Kemenhub mengatur batas usia pesawat yang didaftarkan dan dioperasikan pertama kali di wilayah Indonesia dengan ketentuan pesawat terbang kategori transportasi untuk angkutan penumpang paling tinggi berusia 20 tahun. Aturan sebelumnya batas maksimalnya berusia 15 tahun.

Pesawat terbang pertama kali digunakan dan dioperasikan bukan untuk angkutan udara penumpang usia maksimalnya 25 tahun, sama seperti aturan sebelumnya. Kemudian, kategori transportasi dan selain transportasi untuk khusus kargo batas usia pesawat disesuaikan dengan penggunaan pesawat udara (flight hour) dan atau flight cycle pesawat udara sesuai ketentuan pabrikan.

Sekedar informasi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pesawat tersebut mengangkut total 62 orang, terdiri dari 50 penumpang dan 12 kru. Sebanyak 50 penumpang tersebut terdiri dari 40 dewasa, 7 anak-anak dan 3 bayi.

Sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu 9 Januari 2021 pukul 14.40 WIB. Pesawat itu dinyatakan jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki, Kepulauan Seribu.

Pesawat take off dari Bandara Soekarno-Hatta pukul 14.36 WIB, mundur dari jadwal penerbangan sebelumnya 13.35 WIB karena faktor cuaca. Berdasarkan data manifes pesawat itu membawa 50 penumpang dan 12 kru.

Terbaru, TNI AL akan mengerahkan personel Komando Pasukan Katak (Kopaska) dan Detasemen Jalamangkara (Denjaka) untuk mencari pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di sekitar Pulau Laki, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Pernyataan ini datang dari Panglima Komando Armada I Rasyid Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid Kacong yang dalam kesempatan itu juga mengungkapkan, pihaknya mengerahkan sebanyak 10 KRI yang bergerak pada Sabtu 9 Januari 2021 malam.


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00