Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan di 11 titik menuju Jakarta saat malam Tahun Baru. Bahkan meminta masyarakat untuk merayakan Tahun Baru di rumah.
Hal itu disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, 11 titik menuju Jakarta akan mulai dilakukan penyekatan pukul 20.00 WIB sampai pukul 01.00 WIB.
"Semua titik-titik itu akan disekat mulai pukul 8 malam sampai pukul 01.00 WIB tanggal 1 Januari," kata Sambodo, Rabu, 30 Desember 2020.
Baca Juga: Tak Ada Pengurangan Rute Transjakarta di Malam Tahun Baru
Namun, dia menegaskan bahwa penyekatan bukan menutup pintu Jakarta. Tapi mencegah orang dari luar yang ingin merayakan Tahun Baru di Jakarta.
Berikut 11 titik yang mendapat pengamanan di malam tahun baru:
- Ring Road Tegal Alur
- Wilayah UI perbatasan Jakarta-Depok
- Jalan Raya Bogor
- Perempatan Pasar Jumat perbatasan Jakarta-Tangerang
- Joglo
- Kembangan
- Kalimalang
- Kawasan Panasonic Jalan Raya Bogor
- Depan Polsek Batu Ceper
- Perbatasan Bekasi
- Jakarta Timur
Baca Juga: Jalan Surdirman-Thamrin Ditutup Untuk Mengantisipasi Kerumunan di Malam Tahun Baru 2021
Tak lupa, Sambodo meminta agar masyarakat tidak berkonvoi di jalan dan merayakan tahun baru di rumah. Hal itu dilakukan karena saat ini kasus Covid-19 masih tinggi di Jakarta.