Polisi mengumumkan hasil forensik video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel. Menurut pemeriksaan bahwa Gisel mengakui bahwa pemeran wanita dalam video syur adalah dirinya.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat ditemui di kantornya.
Baca Juga: Resmi Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Video Syur
"Bahwa saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan saudari GA mengakui," kata Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 29 Desember 2020.
Karena hal itu, Gisel ibu dari Gempita Nora Marten itu ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.
"Menurut hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA sebagai tersangka," tambahnya.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Video Syur Gisel Buka Suara Setelah Diperiksa 4 Jam
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan dua pelaku penyebaran video syur yang diduga Gisel.
Kedua pelaku berinisial PP (24) dan MF (22) pun diamankan karena menyebar video syur di media sosial.