Perawat Indonesia Kutuk Pelaku Mesum Sesama Jenis di Wisma Atlet

Perawat Indonesia Kutuk Pelaku Mesum Sesama Jenis di Wisma Atlet

Dedi Sutiadi
2020-12-27 17:27:30
Perawat Indonesia Kutuk Pelaku Mesum Sesama Jenis di Wisma Atlet
Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19, Wisma Atlet

Perawat Indonesia kutuk pelaku mesum sesama jenis di Wisma Atlet. Perawat yang terlibat skandal tersebut dinilai telah coreng citra tenaga medis yang tengah berjuang. 

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dengan tegas mengutuk prilaku anggotanya yang terlibat skandal hubungan sesama jenis bersama pasien Covid-19 di Wisma Atlet. Menurut Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah tindakan tersebut telah mencoreng citra perawat.  

Baca juga: Alasan Polisi Tetapkan Pasien Mesum Sesama Jenis Wisma Atlet Jadi Tersangka

"Kami mengutuk hal tersebut karena mencoreng citra profesi perawat yang saat ini sedang berjuang," ungkap Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah Minggu 27 Desember 2020. 

Hanif mengaku sejauh ini belum mendapat laporan terkait kejadian yang memalukan tersebut. "Sejauh ini, kami belum mendapat info ataupun laporan," tutur Harif Fadhillah. 

PPNI mempersilahkan pihak manajemen rumah sakit Wisma Atlet untuk melakukan tindakan yang mengarah pada jalur hukum. hal tersebut dilakukan sebagai bentuk sikap tegas agar kejadian serupa tidak kembali terulang.  

"Kami persilahkan pihak RSD Wisma Atlet dan Kemenkes mengambil tindakan tegas," ungkap Ketua Umum PPNI.

PPNI juga segera menggelar sidang etik terkait pelanggaran etika profesi perawat dalam kasus tersebut. Sidang bisa digelar ditingkat Provinsi oleh Majelis Etika Keperawatan (MKEK).

Baca juga: Pasien Covid-19 Pelaku Mesum Wisma Atlet Ditetapkan sebagai Tersangka, Nakes Berstatus Saksi  

"Bila ada report (laporan) lalu report tersebut ditindaklanjuti kemudian akan dilakukan sidang etik tingkat Provinsi," ucapnya.

Adapun sanksi yang bisa diberikan pada oknum perawat tersebut adalah pengucilan dan maksimal pencabutan keanggotaan dari PPNI. Terkait pencabutan izin praktik Hanif menjelaskan hal tersebut merupakan wewenang dari pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan. 

"Kalau dicabut akan sulit praktik, akan sulit bekerja sebagai perawat karena tidak mendapat rekomendasi," jelasnya.


Share :

HEADLINE  

Arti Kata dan Makna Kmmsmmsamm dan kmmktdkbmnklb, Bahasa Gaul Viral di TikTok

 by Andrico Rafly Fadjarianto

November 09, 2023 12:00:00


Ada Kaesang hingga Reza Arap, Ini Daftar Lengkap Anggota TKN Prabowo-Gibran

 by Andrico Rafly Fadjarianto

November 07, 2023 13:53:23


Aksi Bela Palestina Monas 5 November 2023 Dihadiri 2 Juta Orang

 by Andrico Rafly Fadjarianto

November 05, 2023 12:00:00


Celine Evangelista Terseret Kasus Korupsi Tambang, Panggil "Papa" ke Jaksa Agung?

 by Andrico Rafly Fadjarianto

November 02, 2023 14:10:18