Tegaskan Tri Rismaharini Tak Rangkap Jabatan saat Diangkat Jadi Mensos, Ini Kata Kemendagri

Tegaskan Tri Rismaharini Tak Rangkap Jabatan saat Diangkat Jadi Mensos, Ini Kata Kemendagri

Ahmad
2020-12-24 18:16:58
Tegaskan Tri Rismaharini Tak Rangkap Jabatan saat Diangkat Jadi Mensos, Ini Kata Kemendagri
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik memastikan Menteri Sosial Tri Rismaharini tidak merangkap jabatan sebagai wali kota Surabaya. Foto: Instagram/tri.rismaharini

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik memastikan Menteri Sosial Tri Rismaharini tidak merangkap jabatan sebagai wali kota Surabaya.

Dengan kata lain, Risma begitu sapaan akrab dari Tri Rismaharini telah berhenti menjadi Wali Kota Surabaya sejak dilantik sebagai mensos menggantikan Juliari Batubara yang tersandung kasus korupsi dana bansos pada Rabu 23 Desember 2020.

Baca Juga: Fakta Alasan Mensos Risma Hapus Bantuan Tunai jadi Elektronik

"Diberhentikan sejak dilantik menjadi pejabat baru. Kan ada larangan menjadi rangkap jabatan. Ketika dilantik itu sudah langsung berhenti," kata kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dalam sebuah keterangan, Kamis 24 Desember 2020.

Dalam hal ini, Akmal langsung menyinggung Pasal 23 Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara.

"Sejak dilantik dia (Risma, red) jadi menteri, dia jadi menteri, kemudian UU melarang ada jabatan rangkap jabatan," ujar dia.

Baca Juga: Eks Mensos Juliari Batubara Tegaskan Gibran Tak Terlibat Korupsi Bansos, Ini Buktinya

Kemudian, Pasal 42 dan Pasal 43 UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang membuat seorang menteri tidak bisa rangkap jabatan di pemerintahan. Dalam aturan itu, kata Akmal, para pejabat yang terlibat dalam konflik kepentingan, dilarang terlibat dalam proses pengambilan keputusan.

Terakhir, terdapat UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00