Fakta-fakta kebebasan artis Vanessa Angel akhirnya terungkap. Ternyata Vanessa Angel bukan bebas tapi menjalani hukuman asimilasi.
Penasaran apa saja fakta-faktanya? beriku correcto.id sajikan untuk Anda seputar fakta menarik kebebasan artis Vanessa Angel.
Baca juga: Harga Lengkap Rapid Test Antigen Swab di Jawa dan Luar Jawa
1. Vanessa Angel belum bebas
Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Rika Apriani menerangkan bahwa Vanessa Angel belum bebas dari hukuman tahanan. Dijelaskan Rika bahwa Vanessa Angel tetap menjalankan hukuman dengan menjalankan asimilasi di rumah.
"Jadi bukan bebas. Jadi dia (Vanessa Angel) menjalankan asimilasi di rumah," ungkap Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Rika Apriani Jumat 18 Desember 2020.
2. Alasan diberikan asimilasi
Adapun alasan asimilasi diberikan diterangkan Rika merujuk pada dasar peraturan Peraturan Menteri Kementerian Hukum dan Ham Nomor 10 tahun 2020 terkait pencegahan dan penanggulangan covid-19.
"Dasar asimilasi ini pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Lapas dan Rutan. Jadi dia masih menjalankan tapi di luar. Dia (Vanessa Angel) cuma masih di rumah," ungkap Rika.
Baca juga: Fakta Terbaru Perceraian Aura Kasih, Eryck Amaral Dipanggil Secara Gaib
3. Vanessa Angel tetap jalani sisa hukuman
Vanessa Angel tetap jalani sisa hukuman. Rika menerangkan bahwa sisa hukuman tahanan Vanessa Angel adalah 45 hari. Hal tersebut berarti Vanessa angel tetap menjalankan sisa hukuman penjara dari rumah hingga Februari 2021
"Jadi sisanya ini dijalankan oleh Vanessa Angel dari rumah sampai Februari 2021," ungkapnya.