Hasil Paling Lengkap Rekonstruksi Tewasnya 6 Anggota FPI

Hasil Paling Lengkap Rekonstruksi Tewasnya 6 Anggota FPI

Ahmad
2020-12-14 09:10:38
Hasil Paling Lengkap Rekonstruksi Tewasnya 6 Anggota FPI
Pihak kepolisian baru saja mengadakan rekonstruksi tewasnya 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) di jalan Tol Jakarta-Cikampek. Salah satu hasil rekonstruksi adalah terungkapnya jika kasus itu terjadi akibat adanya perlawanan dari pelaku terhadap petugas.

Pihak kepolisian baru saja mengadakan rekonstruksi tewasnya 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) di jalan Tol Jakarta-Cikampek. Salah satu hasil rekonstruksi adalah terungkapnya jika kasus itu terjadi akibat adanya perlawanan dari pelaku terhadap petugas.

Pernyataan tersebut dikatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono yang juga mengatakan, pihaknya telah melakukan tindakan tegas dan terukur karena mereka melakukan perlawanan terhadap petugas.

Baca Juga: Fakta-fakta Terbaru Habib Rizieq Ditahan di Polda Metro Jaya, Hingga Tiga Tersangka Serahkan Diri

Dari adegan rekonstruksi di TKP satu petugas mulai diprovokasi dengan senjata tajam dan juga senpi. Dua orang anggota FPI tewas ketika terjadi tembak menembak mulai dari Bunderan Hotel Novotel hingga jembatan Badami, Karawang Barat.

"Dua orang itu ditemukan tewas saat berada di rest area KM 50. Kemudian empat orang lagi berhasil ditangkap," kata Argo kepada wartawan Senin 14 Desember 2020.

Namun saat keempat orang itu diamankan di rest area KM 50 dan dibawa ke mobil oleh petugas, diperjalanan melakukan perlawanan.

Baca Juga: Polisi Sebut 6 Anggota FPI yang Tewas Telah Menyerang Sejak Awal

Pelaku mencoba merebut pistol dan sempat mencekik petugas saat mobil baru berjalan 1 kilometer di jalan tol Jakarta-Cikampek. Kemudian terjadi pergumulan di dalam mobil yang akhirnya memaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur. Keempatnya tewas setelah polisi melakukan tindakan tegas terukur.

Rekonstruksi, menurut Argo Yuwono, dilakukan berdasarkan keterangan sejumlah saksi-saksi yang dimintai keterangan. 

"Kita kumpulkan keterangan saksi dan juga alat bukti lainnya hingga dilakukan rekonstruksi," ucapnya.


Share :