Menko Polhukam Mahfud Md meminta penghitungan suara di Pilkada 2020 dilakukan secara terbuka dan transparan. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi keributan jika ada pihak yang merasa tidak puas.
"Di sini agar tak terjadi keributan saya minta agar dibuka akses, akses ke media massa, dibuka akses ke pemantau, dibuka akses ke quick count, buka saja, yang penting tertib dijaga, agar kita tidak dianggap tertutup, pokoknya terbuka aja, kalau ada yang curang diberitakan saja, itu biasa ini negara demokrasi, jadi agar tak timbul berbagai fitnah, buka akses," ujar Mahfud dalam jumpa pers di YouTube BNPB, Rabu 9 Desember 2020.
Baca Juga: Sejarah Lengkap Ditetapkannya 9 Desember Sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia
"Kan memang aturannya terbuka, dihitung terbuka, papannya terbuka, kecuali bilik yang ditutup, rahasia bagi masing-masing. Tapi ketika dihitung, ditabulasi dan sebagainya itu supaya terbuka dan silakan saja kalau ada mau buat quick count dari hasil itu juga jangan dilarang, sekarang tak bisa main-main dengan informasi," imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Mahfud juga membahas berbagai tantangan yang akan dihadapi setelah hari pencoblosan dan proses pelantikan dilakukan di tengah pandemi corona ini.
"Itu juga harus diantisipasi dari sekarang, kepada peserta yang mau menggugat hasil Pilkada ini supaya disiapkan juga data-datanya dari sekarang," tutur dia.
Baca Juga: Didamping Istri Nyoblos di TPS 014 Desa Ketaren, Theopilus Ginting Optimis Menang
Mantan hakim MK ini, lalu bercerita pernah mengadili ratusan hasil pilkada di MK yang sebagaian besar gugatannya sekedar mencoba-coba.
"Ada yang sekadar coba-coba aja, sudah tahu kalah, siapa tahu bisa menghubungi hakim, siapa tahu bisa menang siapa tahu bisa dapat memalsukan data-data yang mengecoh dan sebagainya, itu coba-coba tapi memang ada satu daerah atau satu kawasan daerah tertentu yang pokoknya siapa pun yang menang dilawan meskipun tahu kalah," ujar Mahfud.