Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menjadi pelaksana tugas Menteri Sosial yang terjerat skandal korupsi bansos Covid-19.
Penunjukan tersebut dilakukan setelah Menteri Sosial Juliari P Batubara ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas skandal korupsi dana bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19).
“Untuk sementara saya akan menunjuk Menko PKM menjalankan tugas mensos,” ujarnya saat konferensi pers, Minggu 6 Desember 2020.
Baca Juga: Jokowi Akan Hormati Hukum saat Menteri Sosial Jadi Tersangka KPK Akibat Bansos Covid-19
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi memastikan akan mendukung proses penegakan hukum yang berjalan di KPK. Dia percaya bahwa KPK akan bekerja secara transparan dan profesional.
Baca Juga: Menteri Sosial Juliari Batubara Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Bansos Covid-19
“Dan saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi. Dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan terbuka baik profesional dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tuturnya.
Sebelumnya, Mensos Juliari Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait bansos untuk wilayah Jabodetabek 2020. Seperti diketahui bansos Jabodetabek berupa dalam bentuk sembako untuk penanganan dampak COVID-19.