Tugas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang diamanatkan menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Ad Interim sampai 10 Desember 2020 menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan yang sedang bertugas ke luar negeri (LN).
Dalam kunjungannya di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Mentan mengatakan tugasnya selama menjadi Menteri KP adalah mengawal aktivitas sehari-hari yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dalam kesempatan itu, Syahrul sapaan akrab Syahrul Yasin Limpo meminta agar KKP segera mempercepat penyerapan anggaran yang tersisa di akhir tahun 2020. Sehingga, setelahnya bisa fokus pada pelaksaan anggaran tahun 2021.
Baca Juga: Fakta Terbaru Jokowi Tunjuk Syahrul Limpo Gantikan Luhut sebagai Menteri Kelautan
"Tentu saja semua konsepsi-konsepsi yang sudah terprogram bisa dilakukan upaya-upaya percepatan di dalam menutup tahun anggaran 2020 ini. Tentu saja percepatan untuk mempersiapkan langkah-langkah di 2021 ini menjadi konsentrasi-konsentrasi saya bersama Sekjen, Irjen dan seluruh Dirjen yang ada di sini," ucapnya.
"(Jadi) tugas saya melaksanakan program konsepsi aktivitas di 2020 baik secara faktual, administrasi, maupun keuangan. Ini pekerjaan besar sekali," tambahnya.
Untuk diketahui, penunjukan Syahrul Yasin Limpo menjadi Menteri KP Ad Interim berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020.
Baca Juga: Mentan Yasin Limpo Ditunjuk Jokowi Gantikan Luhut Jadi Menteri Kelautan dan Perikanan
Penunjukan dilakukan karena Menteri KP Ad Interim sebelumnya, Luhut sedang kunjungan kerja ke Jepang. Posisi Menteri KP Ad Interim ini diperlukan untuk mengisi kekosongan semenjak Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap ekspor benih lobster.