Fakta Terbaru Jokowi Tunjuk Syahrul Limpo Gantikan Luhut sebagai Menteri Kelautan

Fakta Terbaru Jokowi Tunjuk Syahrul Limpo Gantikan Luhut sebagai Menteri Kelautan

Ahmad
2020-12-03 09:07:45
Fakta Terbaru Jokowi Tunjuk Syahrul Limpo Gantikan Luhut sebagai Menteri Kelautan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ditunjuk untuk menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim menggantikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ditunjuk untuk menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim menggantikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Penunjukan tersebut berdasarkan surat yang dikirimkan oleh Luhut yang meminta izin untuk melakukan dinas ke luar negeri.

"Intinya memohon izin kepada Bapak Presiden untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 2--10 Desember 2020," tulis Menteri Sekretaris Negara Praktino dalam Surat Negara Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020 tertanggal 2 Desember 2020.

Baca Juga: Mentan Yasin Limpo Ditunjuk Jokowi Gantikan Luhut Jadi Menteri Kelautan dan Perikanan

Surat Menteri Sekretaris Negara itu juga berisi soal penunjukan Syahrul sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

"Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," tulis Pratikno dalam surat tersebut, Rabu 2 Desember 2020.

Baca Juga: Polri Bagikan Daftar Nama Teroris MIT Ali Kalora, Ada 11 Nama termasuk Pak Guru

Sebelumnya, Luhut ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim menggantikan Edhy Prabowo yang kini statusnya menjadi salah satu tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster.

Penunjukan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim tersebut berdasarkan surat yang diteken Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada 25 November 2020.


Share :

HEADLINE  

Clairmont Kembali Laporkan Codeblu, Klaim Rugi Miliaran Rupiah

 by Frida Tiara Sukmana

February 14, 2026 15:00:00


Dari Indonesia ke Asia, Estetika Retro Ardhira Putra Jadi Sorotan

 by Miftakhul Hasanah

February 06, 2026 16:30:00


Mengenal Theresia Agustina Sitompul, Seniman Partisipan Art for Sumatra

 by Miftakhul Hasanah

February 06, 2026 13:15:20