Front Pembela Islam (FPI) sebut tidak benar soal halangi polisi datangi Rumah Rizieq Shihab. Kedatangan polisi dikabarkan untuk memberikan surat pemanggilan kedua kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Rabu siang 2 desember 2020 Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali datangi kediaman Rizieq Shihab di Petamburan. Saat itu tim penyidik sempat dihalangi sejumlah Laskar FPI untuk mendatangi rumah Rizieq Shihab.
Baca juga: Polisi Ingatkan Laskar FPI yang Halangi Pemeriksaan Rizieq Shihab untuk Taat Hukum
Massa yang menjaga akses jalan ke rumah Rizieq Shihab tersebut dihalangi oleh Laskar FPI. Hal tersebut membuat penyidik tidak bisa mendatangi rumah Rizieq Shihab.
Namun hal tersebut dibantah oleh Sekretaris Bantuan Hukum FPI, Aziz Yanuar. Dirinya menegaskan bahwa tidak ada upaya penghalangan dari FPI. “Tidak benar,” kata Aziz, Rabu 2 Desember 2020.
Sebelumnya dikabarkan bahwa sempat terjadi cekcok antara Laskar FPI dengan polisi yang akan mendatangi rumah Rizieq Shihab. Saat itu beberapa laskar FPI pendukung Rizieq Shihab tampak berteriak pada polisi.
Mereka mengatakan bahwa polisi telah menghina Rizieq Shihab. Teriakan tersebut kemudian ditutup dengan takbir dan ajakan berjihad.
Baca juga: Halangi Polisi Serahkan Surat Panggilan, Pendukung Rizieq Shihab Teriak 'Hayya Alal Jihad'
"Kau sudah menghina junjungan Nabi...," teriak seorang laskar yang kemudian diminta untuk diam oleh laskar lainnya.
"Allahu Akbar.... Allahu Akbar.... Jihad.... Jihad!" teriak massa lagi.
"Hayya alal jihaad.. .Allahu Akbar," teriak laskar lagi.