Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat dilaporkan ke polisi oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Hal itu dilakukan karena dinilai menghalang-halangi upaya satgas melakukan swab test terhadap Habib Rizieq yang dirawat di rumah sakit tersebut.
Untuk memastikan hal itu, Kapolres Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser pun membenarkan adanya laporan tersebut.
Baca Juga: Bima Arya Merespon soal Habib Rizieq Tak Izinkan Hasil Swab Dipublikasikan
"Benar," kata Kombes Pol Hendri Fiuser kepada wartawan, Sabtu, 28 November 2020.
Kemudian saat ditanya apakah yang dimaksud menghalangi swab test terhadap Habib Rizieq, Ipda Rachmat pun membenarkan hal itu.
Saat ini, Polresta Bogor telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjuti pelaporan tersebut.
Baca Juga: Fakta Dibalik Rizieq Shihab Tak Izinkan Hasil Swab Test Dipublikasikan ke Masyarakat
"Untuk langkah sementara, tentunya sudah menerima laporan, dari pihak Reskrim sedang menyiapkan administrasi untuk penyelidikan, yang nanti akan memeriksa, memanggil para pihak-pihak terkait," ungkapnya.
Untuk diketahui bahwa laporan polisi tersebut tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA. Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar mengatakan pelapornya adalah Satgas COVID-19 Kota Bogor.