Setelah sebelumnya Menteri KKP Edhy Prabowo, ditangkap oleh KPK. KPK tetap mencari keberadaan stafsus menteri KKP agar tersangka kasus dugaan suap ekspor benih lobster, Andreau Misanta Pribadi, menyerahkan diri dipatuhi.
Staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo akhirnya menyerahkan diri ke KPK.
Baca Juga: Fakta Paling Terbaru Penangkapan Edhy Prabowo, Sejumlah Barang Mewah Disita KPK
Awalnya KPK resmi menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus ini, salah satunya Andreau. Ketujuh orang tersangka itu yaitu:
1. Edhy Prabowo (EP) sebagai Menteri KKP;
2. Safri (SAF) sebagai Stafsus Menteri KKP;
3. Andreau Pribadi Misanta (APM) sebagai Stafsus Menteri KKP;
4. Siswadi (SWD) sebagai Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK);
5. Ainul Faqih (AF) sebagai Staf istri Menteri KKP; dan
6. Amiril Mukminin (AM)
Sebagai pemberi:
7. Suharjito (SJT) sebagai Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP).
Keenam tersangka penerima disangkakan Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sedangkan tersangka pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Edhy Prabowo ditangkap KPK pada Selasa 24 November menjelang tengah malam di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Saat itu Edhy Prabowo turun dari pesawat yang mengantarkannya dari Jepang.
Sebelumnya Edhy Prabowo dan rombongannya melakukan kunjungan ke Hawaii, Amerika Serikat (AS) lalu pulang ke Indonesia dengan transit dulu di Jepang. Total ada 17 orang yang diamankan KPK termasuk istri Edhy Prabowo bernama Iis Rosyati Dewi.
Di Amerika Serikat sendiri, Edhy Prabowo disebut membelanjakan sejumlah barang mewah saat kunjungan kerja dengan menghabiskan uang Rp 750 juta. Uang yang dipakai Edhy Prabowo diduga hasil dari kasus ekspor benih lobster atau benur.
Nawawi mengatakan sejumlah barang mewah yang dibeli Edhy Prabowo dan istri antara lain jam tangan Rolex, tas Tumi, tas Louis Vuitton, hingga baju Old Navy. Transaksi dilakukan pada tanggal 21 sampai 23 November 2020.
Disis lain dua stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap urusan ekspor benih lobster atau benur. Satu di antaranya dalam pelarian.
Dalam kasus ini, Safri dan Amiril Mukminin menyerahkan uang kepada Edhy Prabowo pada Mei 2020 sebesar USD 100 ribu. Uang itu dari Suharjito selaku Direktur DPP.
Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Ekspor Benur Sementara di Stop