Sebagai penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan sudah berhasil menangani kasus besar. Paling baru, dia memimpin operasi tangkap tangan (OTT) Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 25 November 2020 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang usai tiba dari kunjungan ke Amerika Serikat (AS).
Penangkapan Edhy Prabowo dikarenakan dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur.
Berikut ini deretan kasus besar yang berhasil ditangangi oleh Novel Baswedan sebelum menagkap Edhy Prabowo.
1. Kasus e-KTP
Kasus korupsi pengadaan KTP elektronik untuk tahun 2011 dan 2012 ini terjadi sejak 2010. Kasus ini bersinggungan langsung dengan aksi penyiraman terhadap Novel Baswedan. Penyiraman air keras terhadap Novel terjadi saat penyidik KPK itu akan memaparkan kasus e-KTP di Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga: Fakta Paling Baru Ditangkapnya Menteri Edhy Prabowo oleh KPK Atas Dugaan Korupsi Benih Lobster
Kasus e-KTP menjerat banyak pihak mulai dari pejabat Kementerian Dalam Negeri hingga petinggi di DPR. Mereka adalah Sugiharto, Irman, Andi Narogong, Markus Nari, Anang Sugiana dan Setya Novanto.
Akibat korupsi pengadaan e-KTP negara mengalami kerugian sebesar Rp 2,314 triliun.
Bahkan dalam kasus ini KPK meminta bantuan FBI untuk mencari penyebab kematian Johannes Marliem, saksi kunci kasus e-KTP. Marliem dinyatakan tewas bunuh diri pada 15 Agustus 2017.
2. Kasus Akil Mochtar
Novel Baswedan juga mengungkap kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar terkait penyuapan sengketa Pilkada.
Akil Mochtar ditangkap KPK di rumah dinasnya di Jakarta pada 2 Oktober 2013. Ia terbukti menerima lebih dari Rp 60 miliar untuk pengurusan perkara sengketa pilkada 10 daerah di MK.
Majelis Hakim Tipikor lantas menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada Akil, pada Senin 30 Juni 2014. Vonis hukuman penjara seumur hidup dalam kasus korupsi merupakan pertama kali terjadi di Indonesia.
3. Kasus Nurhadi Abdurachman
Mantan Sekjen Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Senin 16 Desember 2019.
Nurhadi ditetapkan tersangka bersama Rezky Herbiyono selaku pihak swasta yang juga merupakan menantu Nurhadi. Begitu juga dengan terduga pemberi suap yakni Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
Mantan Sekjen MA dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.
4. Kasus Bupati Buol
Novel juga berperan dalam terungkapnya kasus suap perkebunan kelapa sawit yang menyeret Bupati Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Amran Batalipu. Amran ditangkap KPK pada 6 Juli 2012 di kediaman pribadinya, di Jalan Syarif Mansur.
Baca Juga: Daftar Kekayaan Edhy Prabowo yang Baru Saja Ditangkap KPK, Capai Rp 7,4 M
Mantan Bupati Buol ini akhirnya dihukum 7 tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin 11 Februari 2013. Ia juga didenda sebesar Rp300 juta subsider satu tahun penjara.
5. Kasus Wisma Atlet
Novel juga menyelidiki kasus Korupsi Wisma Atlet SEA Games Palembang. KPK mengatakan negara dirugikan Rp 25 miliar akibat adanya penggelembungan harga dalam proyek pembangunan tersebut.
Beberapa pihak yang terlibat dalam kasus korupsi wisma atlet ini adalah Nazaruddin, Angelina Sondakh, Direktur utama PT DGI Dudung Purwadi, dan Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet Rizal Abdullah.
KPK telah menetapkan Rizal Abdullah sebagai tersangka. Sementara Nazaruddin divonis tujuh tahun penjara dalam kasus tersebut.
Namun, Nazaruddin juga masih menjalani vonis 6 tahun penjara dalam kasus penerimaan suap sebesar Rp40,37 miliar dari PT Duta Graha Indah dan PT Nindya Karya terkait proyek pemerintah tahun 2010 dan tindak pidana pencucian uang pada 15 Juni 2016 lalu.
Tim TGPF mengatakan jika Novel tak mempunyai masalah pribadi. Hanya ada satu kasus yang berkaitan dengan Novel sendiri, yakni kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat seorang pelaku pencurian sarang burung walet, di Bengkulu pada 2004 silam. Saat itu Novel menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.
Terbaru, Novel Baswedan memimpin operasi tangkap tangan (OTT) Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo.
Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK bersama istrinya Iis Rosita Dewi yang lebih dikenal Iis Edhy Prabowo yang merupakan anggota anggota Komisi V DPR Fraksi Gerindra dari daerah pemilihan Jawa Barat II.
Novel Baswedan beserta rombongan yang ditangkap dibawa ke gedung KPK sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Novel terlihat masih berada di gedung KPK.
Informasi tersebut datang dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang juga membenarkan hal tersebut.
Politikus Gerindra ini memiliki harta kekayaan Rp 7.422 286.613. Adapun rincian hartanya itu, terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, dan kas setara kas.