Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT), ternyata memiliki kekayaan yang mencapai Rp 7,4 miliar. Politikus Partai Gerindra ini ditangkap terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster.
Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK bersama istrinya Iis Rosita Dewi yang lebih dikenal Iis Edhy Prabowo yang merupakan anggota anggota Komisi V DPR Fraksi Gerindra dari daerah pemilihan Jawa Barat II.
Dalam penangkapan tersebut, dipimpin oleh penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Novel Baswedan beserta rombongan yang ditangkap dibawa ke gedung KPK sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Novel terlihat masih berada di gedung KPK.
Informasi tersebut datang dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang juga membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: Sepak Terjang Edhy Prabowo Sebelum Ditangkap KPK Akibat Benih Lobster
"Iya betul ditangkap," kata Ghufron, Rabu 25 November 2020.
Daftar Kekayaan Edy Prabowo
Edhy Prabowo memiliki harta kekayaan Rp 7.422 286.613. Adapun rincian hartanya itu, terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, dan kas setara kas.
Politikus partai Gerindra tercatat memiliki harta tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah di Muara Enim, Bandung dan Bandung Barat dengan total mencapai Rp 4.349.236.180.
Kemudian, untuk transportasi Edhy Prabowo memiliki mobil Mitshubishi Pajero Sport tahun tahun 2011 Rp 270 juta, Mobil Pajero Sport tahun 2017 Rp 500 juta, BMC Sepeda Sport Tahun 2017 Rp 65 juta, Honda Genset tahun 2019 Rp 45 juta dan Honda Beat tahun 2009 Rp 6 juta.
Dengan total transportasi mobil maupun motor milik Edhy Prabowo mencapai Rp 890 juta.
Untuk harta bergerak lainnya milik Edhy Prabowo mencapai Rp 1.926.530.000. Dan kas setara kas, Edhy Prabowo tercatat memiliki Rp 256.520.433.
Edhy Prabowo juga tercatat tidak memiliki hutang. Sehingga total keseluruhan total kekayaan Edhy Prabowo mencapai Rp 7.422.286.613.
Sekedar informasi, Menteri KKP Edhy Prabowo banyak mengeluarkan kebijakan yang berseberangan dengan menteri sebelumnya. Misalnya soal ekspor benih lobster yang semula dilarang oleh menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti, kini dibuka oleh Menteri Edhy.
Menteri KKP Edhy beralasan ekspor benih lobster penting karena banyak nelayan yang hidupnya bergantung pada budi daya komoditas satu ini.
Edhy Prabowo juga berbeda pendapat dengan pendahulunya soal kebijakan penenggelaman kapal maling ikan ilegal.
Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Susi Pudjiastuti Puncaki Trending Twitter
Politikus Partai Gerindra itu memilih kapal-kapal tersebut digunakan kembali oleh nelayan atau sekolah perikanan yang membutuhkan.
Kebijakan lainnya adalah soal larangan penggunaan cantrang. Penggunaan cantrang dilarang di masa Menteri Susi Pudjiastuti. Tapi, Menteri Edhy Prabowo membolehkannya.
Menurut dia, semua alat tangkap sama saja yang penting sesuai aturan.
Kronologi Penagkapan Edhy Prabowo
Sebelumnya, Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari San Fransisco, AS. Sejumlah orang turut ditangkap bersamanya, termasuk istrinya, yang merupakan anggota Komisi V DPR.
Ghufron mengonfirmasi penangkapan Edhy terkait ekspor benur atau benih lobster. Saat ini rombongan yang ditangkap masih diperiksa di KPK.