Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz mencopot Kapolda Metro jaya, Kapolda Jawa Barat, Kapolres Jakarta Pusat serta Kapolres Bogor dari jabatannya.
Pencopotan terhadap Irjen Pol Nana Sudjana sebagai Kapolda Metro Jaya dan Irjen Rudi Sufahradi sebagai Kapolda Jawa Barat itu karena tidak melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin, 16 November 2020.
Baca Juga: Kolom Komentar Media Sosial Anies Baswedan Masih Jadi Sindiran Diskriminatif PSBB
"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan," kata Argo.
Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram rahasia No. ST/3222/XI/KEP/2020.
Dalam surat tersebut, Kapolres Jakarta Pusat Heru Novianto akan dipindahtugaskan sebagai Analis Kebijakan Madya Brigade Mobile Korps Brimob Polri.
Kemudian Kapolres Bogor Roland Ronaldy dipindahtugaskan menjadi Wadirkrimsus Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Kena Denda Rp 50 Juta karena Langgar Protokol Covid-19