Habib Rizieq Shihab Kena Denda Rp 50 Juta karena Langgar Protokol Covid-19

Habib Rizieq Shihab Kena Denda Rp 50 Juta karena Langgar Protokol Covid-19

Anisa Br Sitepu
2020-11-15 13:33:55
Habib Rizieq Shihab Kena Denda Rp 50 Juta karena Langgar Protokol Covid-19
Rizieq Shihab diberi Sanksi

Habib Rizieq Shihab didenda Rp 50 Juta karena melanggar protokol kesehatan.  

Arifin selaku Kasatpol PP DKI Jakarta mengatakan bahwa denda yang harus diberikan Imam Besar FPI itu maksimal Rp 50 Juta.  

"Kena, sanksinya seperti diatur di protokol Ckvid-19 yang berlaku  semua sama," kata Arifin di kawasan Petamburan, Minggu, 15 November 2020 pagi.  

Baca Juga: Fakta-fakta Acara Pernikahan Syarifah Najwa Shihab Putri Habib Rizieq yang Kontroversial

Diberitakan sebelumnya bahwa wakil Gubernur DKI juga telah memberi  sanksi kepada warga saat kerumunan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara pernikahan putri Habib Rizieq Syihab pada Sabtu, 14 November 2020 malam. 

Dia memberikan sanksi berupa teguran lisan hingga sanksi sosial. Untuk warga yang tidak menggunakan masker.

Semengara itu, Arifin mengatakan bahwa denda yang diberikan kepada pihak Habib Rizieq sudah diselesaikan.  

"Saya sampaikan dikenakan denda dan sudah diselesaikan, " ungkapnya.  

Baca Juga: dr. Tirta Marah Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq Undang10 Ribu Tamu Diizinkan Digelar


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00