Uang Winda yang Raib Dipakai Kacab Maybank buat Main Forex

Uang Winda yang Raib Dipakai Kacab Maybank buat Main Forex

Yuli Nopiyanti
2020-11-14 13:58:47
Uang Winda yang Raib Dipakai Kacab Maybank buat Main Forex
Winda Earl (Foto:Dok.Instagram/evos.earl)

Hotman Paris Hutapea yang merupakan Kuasa hukum Maybank menyebut jika kepala cabang Maybank menggunakan uang Winda 'Earl' Lunardi untuk bermain forex dan berbisnis.

Dalam acara Prime Talk di sebuah stasiun TV Hotman juga menyebutkan bahwa hilangnya uang Winda sebesar Rp 22 miliar ini karena adanya praktik terselubung yakni bank dalam bank.

Baca Juga:  Habib Rizieq Dinilai Meniru Konsep Erick Thohir saat Gaungkan Revolusi Akhlak

"Diakui bahwa ada satu pimpinan cabang bank yang melakukan praktik perbankan dalam perbankan, yaitu memakai uang nasabah untuk berbisnis, dan dia tidak kabur, dia di situ memakai uang nasabah," ucapnya.

Hotman juga mengungkapkan, oknum kacab Maybank itu juga melakukan praktik trading di instrumen forex.

Pasalnya Hotman justru merasa aneh, ketika kacab Maybank itu menggunakan uang namun tidak kabur.


"Sehingga menjadi pertanyaan adalah apakah dia memakai uang nasabah itu dengan persetujuan dari nasabah untuk mendapatkan untung yang lebih besar, karena sebagian uang tersebut dipakai untuk bermain forex. Kami tidak menuduh pemilik rekening ikut membantu," tuturnya.

Disislain Hotman juga mengatakan, berdasarkan hasil diskusinya dengan Head of National Anti Fraud Maybank, Nehemia Andiko, dalam proses pembukaan rekening ditandatangani oleh Winda.

"Bahkan di dalam surat yang ditandatangani oleh Winda, dia mengaku sudah menerima buku tabungan dan ATM, tapi itu tetap dipegang oleh pimpinan cabang. Yang kedua, yang dibuka bukan rekening rekening koran tapi buku tabungan, itu kata Andiko juga," ucapnya.

Sekedar informasi kasus ini bermula saat atlet e-sport Winda "Earl" Lunardi melaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri perihal uang tabungan miliknya dan sang ibunda, Floleta, senilai Rp 20 miliar yang raib. Besaran dana kemudian disebutkan oleh Kuasa Hukum Maybank yakni Hotman Paris yakni Rp 22 miliar.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Helmy Santika menyatakan mengatakan perkara tersebut masuk dalam proses penyidikan.

Baca Juga: Fakta-fakta Syaima Salsabila, Selebgram yang Diduga Ditangkap Karena Narkoba


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30