Kasus video syur mirip Gisella Anastasia atau Gisel sampai saat ini masih menyita perhatian publik. Kemudian, pihak kepolisian memanggil ahli bahasa.
Ahli bahasa terebut untuk dimintai pendapatnya, terkait kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia.
Baca Juga: Diseret Kasus Video Syur Mirip Gisel, Selebgram Cindy Clarista Kesal
Berikut perkembangan paling baru kasus video syur mirip Gisel.
1. Kantongi Identitas Akun Diduga Penyebar Video Mirip Gisel
Polda Metro Jaya telah menerima laporan RE terkait kasus video syur mirip Gisel. Re telah menyetor 5 akun media sosial yang diduga menyebarkan video tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan hal tersebut. Dia menuturkan, semuanya berasal dari akun Twitter.
Dia menuturkan, pihak Kepolisian sudah menelusuri akun media sosial yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel tersebut. Hasilnya, dua dari lima akun telah ditutup oleh pemiliknya.
2. 50 Akun Lagi yang Dilaporkan
Tepat Minggu, 8 November 2020, ada sekelompok advokat mendatangi Polda Metro Jaya guna membuat laporan terkait kasus video syur mirip Gisella Anastasia. Saat dikonfirmasi, salah satu advokat menolak membeberkan akun-akun yang dilaporkan.
"Untuk saat ini, untuk menghormati asas praduga tak bersalah. Nama-nama terlapor saya rahasiakan terlebih dahulu. Yang penting permasalahan ini saya sudah berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya, itu bersifat serius," kata Pitra Romadoni.
3. Penyebar Video Tengah Diburu
Kasus video syur mirip artis Gisel hingga kini masih dalam tahan penyelidikan setelah adanya laporan dari dua orang yang berprofesi sebagai pengacara.
Pelapor meminta kepolisian mengusut dalang di balik beredarnya rekaman video tak senonoh tersebut.
Baca Juga: Fitri Carlina Bongkar Sosok Adhietya Mukti yang Dimiripkan Video Syur Mirip Gisel
"Sekarang ini, yang dilaporin siapa? Penyebar. Itu dulu kita cari, nanti dari situ ternyata berkembang kepada yang ini (pemeran) bisa saja. Tapi kalau gua langsung cari yang pemerannya gimana? Kan yang dilaporin penyebarnya itu," papar dia.