Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi DKI Jakarta kembali diperpanjang hingga 22 November 2020. Di masa perpanjangan PSBB transisi ini, kebijakan ganjil-genap belum diberlakukan.
Hal ini dikatakan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Minggu 8 November 2020.
Baca Juga: Perkembangan Corona di RI, 437.716 Positif, 368.298 Sembuh
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB transisi. Perpanjangan itu dimulai terhitung Senin, 9 November, sampai 22 November 2020.
Perpanjangan PSBB transisi itu disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui siaran pers PPID DKI Jakarta, Minggu 8 November 2020. Keputusan itu juga tertuang dalam Kepgub DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020 yang mengatur perpanjangan pemberlakuan masa pembatasan sosial berskala besar pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif.
Perkembangan kasus positif corona di Indonesia belum ada kata jeda. Pada Minggu 8 November 2020, ada penambahan kasus positif sebanyak 3.880 orang.
Baca Juga: Kominfo Takedown Video Syur Mirip Gisel, Penyebar Bisa Kena UU ITE
Dengan begitu, tambahan kasus corona di Indonesia sebanyak 437.716 orang sementara sehari sebelumnya, jumlah kasus mencapai 433.836. Sedangkan jumlah pasien sembuh bertambah 3.881 orang sehingga kini menjadi 368.298 orang dari sebelumnya 364.417.
Jumlah kasus pasien positif virus corona yang meninggal kini menjadi 14.614 orang.