Merujuk Hukum Islam, Pemerintah Ajak Ulama Soal Kehalalan Vaksin Corona

Merujuk Hukum Islam, Pemerintah Ajak Ulama Soal Kehalalan Vaksin Corona

Ahmad
2020-11-05 12:23:43
Merujuk Hukum Islam, Pemerintah Ajak Ulama Soal Kehalalan Vaksin Corona
Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP Rumadi Ahmad

Pemerintah melalui Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad menjelaskan, akan melibatkan ulama dalam hal ini orgamisasi keagamaan untuk membahas kehalalan vaksin corona.

Kemudian, Ketua Lajnah Kajian Pengembangan Sumberdaya Manusia  (LAKPESDAM) NU merujuk pada hukum Islam mengenai teori darurat atau nadhariyat ad-darurah. Ada juga pembahasan tentang rukhsah atau kemudahan yang diberikan oleh Allah SWT.  Kemudahan itu sebagai jalan bagi umat Islam jika dihadapkan pada situasi yang mengancam jiwa, hal yang sangat dilindungi Islam (hifz an-nafs).

Baca Juga: Ini Dampak Positif Ala Menko PMK, Pelayanan Kesehatan Semakin Cepat

"Para ulama Indonesia pasti sangat memahami hal tersebut dan akan memberi panduan yang memudahkan, bukan mempersulit," kata Rumadi melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis 5 November 2020.

Soal vaksin corona, Rumadi mengatakan, merupakan ikhtiar untuk mencegah, bahkan mengobati penyakit. Karena itu, berbagai riset untuk mencari vaksin harus didukung, hal itu pada dasarnya sejalan dengan apa yang diajarkan Rasulullah.

“Kata rasul, Likulli da’in dawaa’ atau setiap penyakit pasti ada obatnya Namun obat harus diupayakan dan dicari, tidak datang dengan sendirinya," jelas Rumadi.  

Pernyataan ini merupakan balasan dari berbagai pihak yang terus berupaya mencari tahu kehalalan vaksin corona.

Meskipun begitu, Rumadi meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi terhadap penolakan vaksin sebelum ada pernyataan resmi dari lembaga terkait.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menjelaskan, vaksin yang tidak berlabel halal bisa digunakan oleh masyarakat, namun harus mendapatkan ketetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Wapres Ma’ruf menyinggung ketika vaksin meningitis pada tahun 2010 tersedia di Indonesia belum mendapatkan sertifikasi kehalalan.

Baca Juga: Fakta Paling Baru Perkembangan Corona di RI, Kasus Kematian Turun

Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan pandemi corona di Indonesia memberikan dampak positif. Pasalnya, adanya pandemi ini mempercepat pembangunan pelayanan kesehatan.

"Pandemi corona membuat terobosan-terobosan untuk mempercepat peningkatan pembangunan fasilitas kesehatan kita." kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Kamis 5 November 2020.

Sekedar informasi, hingga Rabu 4 November 2020, tercatat 3.356 pertambahan kasus COVID-19. Sehingga total kasus positif corona di Indonesia menjadi 421.731. 

Meskipun begitu, angka kasus kematian di Indonesia yang ikut mengalami penurunan. Terhitung sejak 26 Oktober sampai 1 November 2020, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia menurun sebesar 18 persen.

Terakhir, pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pihaknya berencana vaksinasi corona di Indonesia kemungkinan baru dapat dilaksanakan pada minggu ketiga Desember 2020. 

Rencana ini mundur bila dibandingkan rencana awal yang disebut akan dimulai pada November 2020.


Share :

HEADLINE  

Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00