TNI tetap lanjutkan pidana terhadap anggota klub Harley atas tindakan pengeroyokan kepada dua prajurit TNI. Langkah tersebut diambil sebagai tindakan tegas TNI yang tak terima prajuritnya dikeroyok.
Pasca kejadian pengeroyokan anggota Unit Intel Kodim 0304/Agam sempat mendatangi anggota klub harley untuk menanyakan alasan pengeroyokan terhadap anggotanya. Namun anggota klub harley justru bersikap arogan, sebab merasa dilindungi oleh oleh Letjen Jamaris Chaniago (Purnawirawan TNI) sebagai ketua Long Way Up Sumatra Island.
Baca juga: Puluhan Prajurit TNI Datangi Pengeroyok Anggota TNI, Pelaku Minta Maaf
Sekitar pukul 17.35, giliran Dandim 0304/Agam Letkol Arh Yosip Brozti Dadi mendatangi Purnawirawan TNI Jamaris Chaniago di Novotel. Ketua Long Way Up Sumatra Island tersebut pun akhirnya minta maaf atas kejadian pengeroyokan anggota TNI.
Namun kemarahan prajurit TNI masih belum reda sebab rekan nya dikeroyok. Sekitar 50 prajurit pun mendatangi para anggota klub harley HOG Siliwangi yang tengah bersilaturahmi dipimpin purnawirawan TNI Jamaris Chaniago di Polres Bukttinggi.
Baca juga: Pelaku Utama Pengeroyokan Prajurit TNI Diamankan
Mendengar adanya prajurit TNI yang dikeroyok oleh anggota klub harley HOG Siliwangi, Dandim 0304/Agam Letkol Arh Yosip Brozti Dadi pun akhirnya mendapat perintah dari Pangdam I/Bukit Barisan untuk melapor dan menindak pidana pelaku pengeroyokan. Pemeriksaan pun dilakukan kepada 13 orang anggota klub harley HOG Siliwangi dan akhirnya ditetapkan dua orang pelaku.
"Berdasarkan pemeriksaan intensif sesuai dengan alat bukti dan keterangan saksi bahwasanya sementara hanya 2 orang yang melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap korban," demikian isi surat Kapolres Bukittinggi kepada Kapolda Sumbar.