Pihak kepolisian telah menangkap dan menetapkan Gus Nur sabagai tersangka akibat dugaan ujaran kebencian terkait perkataan yang diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU).
Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik yang diwakili oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Gus Nur.
Baca Juga: Tim BPOM Terbang Langsung ke China Pantau Produksi Vaksin Corona
Penahanan tersebut berlangsung selama 20 hari kedepan di Rutan Bareskrim Polri. Dia sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
Berikut fakta mengenai ditahannya Gus Nur oleh polisi akibat ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU).
1. Ditangkap di Malang
Gus Nur yang mempunyai nama asli Sugi Nur Rahardja, ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Pakis, Malang, Jawa Timur. Gus Nur ditangkap pada Sabtu 24 Oktober 2020 dini hari. Dari lokasi polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti laptop hingga hardisk.
2. Ditangkap setelah berbicara di akun YouTube MUNJIAT
Gus Nur yang ditangkap pada Sabtu 24 Oktober 2020 dini hari. Setelah pada 16 Oktober 2020 menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan. Pernyataan Gus Nur tersebut disebarkan dalam akun YouTube MUNJIAT.
3. Dilaporkan oleh pengurus Nahdlatul Ulama (NU)
Penangkapan terhadap Gus Nur ini dilakukan atas sejumlah pelaporan ke Bareskrim Polri, salah satunya dari Ketua pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Cirebon Azis Hakim. Gus Nur dilaporkan karena dianggap telah menghina NU.
Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020.
4. Telah melanggar UU ITE
Gus Nur diduga telah melanggar dua pasal dalam Undang-Undang (UU) ITE. Yakni, Pasal 27 ayat 3 UU ITE, Pasal 28 ayat 2 UU ITE, yang ancamannya kalau yang dua itu 4 tahun, yang 28 ayat 2, 6 tahun.
Sebelumnya, pernyataan Gus Nur yang diperkarakan ini ditayangkan dalam akun YouTube MUNJIAT Channel. Dalam video tersebut Gus Nur tampak sedang berbincang dengan Refly Harun. Video itu diunggah pada 16 Oktober 2020.
Baca Juga: Persiapan Ikut Toulon Tournament di Prancis, Timnas U-19 Indonesia Jalani TC di Yogyakarta
Pada menit 3.45 di video tersebut, Gus Nur menyampaikan pendapatnya soal kondisi NU saat ini. Menurut Gus Nur, NU saat ini tidak seperti NU yang dulu.
"Saya ibaratkan NU sekarang itu seperti bus umum. Supirnya mabuk, kondekturnya teler, kerneknya ugal-ugalan. Dan penumpangnya itu kurang ajar semua. Merokok, nyanyi juga, buka-buka aurat juga, dangdutan juga," lanjutnya.