Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak pernah setuju rapid test jadi penentu pasien Covid-19. IDI Mengungkapkan bahwa rapid test hanyalah sebagai sceerning atau penapisan karena terkait akurasi hasil.
Di awal kemunculan covid-19 di Indonesia rapid test menjadi salah satu alat untuk menyatakan apakah seseorang terinfeksi virus atau tidak. Namun fakta mengejutkan diungkap ketua terpilih IDI, dr. M. Adib Khumaidi, Sp.OT.
Baca juga: Zomato Pamit dari Indonesia, Aplikasi Masih Tetap Bisa Dibuka
Menurutnya rapid test hanyalah sebagai sceerning atau penapisan awal bukan penentu apakah seseorang terinfeksi virus corona atau tidak. Sebab itu dirinya mengungkapkan IDI tidak pernah setuju dengan rapid test.
"Dari awal kami tidak setuju dengan rapid test. Kami menyampaikan bahwa itu hanya digunakan sebagai screening atau penapisan, tapi tidak bisa digunakan sebagai bukti bahwa seseorang terinfeksi Covid-19," ungkap Adib dalam podcast Deddy Corbuzier pada 21 Oktober 2020.
Baca juga: Merinding! Kisah Misteri Hotel Cecil, Hotel yang Konon Segudang Kasus Kematian
Menurutnya alat yang paling akurat untuk menetapkan seseorang terkena virus corona adalah Polymerase Chain Reaction (PCR). Menurutnya akurasi PCR sangat baik karena dilakukan di laboratorium dengan mendeteksi keberadaan material genetik dari sel atau virus.
Sebab itu dirinya mengungkap IDI sejak awal tidak setuju dengan rapid test dalam menentukan positiv covid-19. Menurutnya perlu pemeriksaan secara mendalam dengan alat laboratorium.