Banyak alasan yang memperbolehkan pasien positif corona diperbolehkan pulang meskipun hasil swab dinyatakan positif.
Hal ini dikarenakan, semakin berkembangnya ilmu pengetahuan terkait virus corona yang semakin maju. Salah satu temuannya membantu pihak medis untuk bisa menyatakan pasien sembuh meski hasil swab menunjukkan positif.
Hal ini berbeda dengan masa-masa awal pandemi di mana pasien wajib menunjukkan hasil swab negatif dua kali berturut-turut untuk dinyatakan sembuh. Menurut laporan VOA Indonesia, Senin 19 Oktober 2020, menyebutkan pasien positif corona yang dinyatakan telah sembuh meskipun hasil swab menyatakan positif.
Maka, pasien tersebut dapat diperbolehkan pulang dan pihak rumah sakit menyatakan pasien itu telah sembuh.
Menurut, Dokter spesialis paru, dr. Jaka Pradipta, mengatakan pemeriksaan swab PCR negatif sebanyak dua kali, sebagai evalusi sangat sulit dilakukan.
Baca Juga: Kabar Terbaru Uji Coba Vaksin Corona, 1.620 Relawan Selesai Disuntik
Sebab, selama 3 bulan virus corona masih berada di saluran pernapasan.
Sebelumnya, pada masa awal pandemi corona ini muncul, pasien positif corona dapat dinyatakan telah sembuh saat hasil swab menunjukan hasil negatif dua kali berturut-turut.
Temuan terbaru menyatakan, pasien positif corona yang telah dinyatakan sembuh jika virus tersebut telah hilang dalam sistem pernapasan seseorang.
Namun, sampai saat ini belum ada alat atau sebuah metode yang dapat meyakini virus yang berasal dari Wuhan, China tersebut telah hilang.
Dokter spesialis paru RSUP Persahabatan, dr. Erlina Burhan mengatakan, pasien positif corona yang telah dinyatakan sembuh tapi hasil tes swab tersebut menyatakan positif, dikarenakan alat swab itu mendeteksi sisa-sisa virus corona yang telah mati.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Pastikan Vaksin Corona Sesuai Syariat Islam
Terakhir, dia mengatakan jika pasien positif corona dinyatakan telah sehat meskipun hasil swab menunjukan hasil positif. Maka, yang bersangkutan dapat diperbolehkan untuk pulang.
Dengan syarat, dokter harus meyakini pasien tersebut telah melewati masa isolasi dan dipantau selama 10 hari untuk dilihat apakah masih ada gejala atau tidak.
Dokter juga harus pastikan selama 3 hari pasien tersebut tidak lagi bergejala. Jika sudah memenuhi syarat tersebut, maka pasien itu dinyatakan sembuh dan dapat pulang.