Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjamin vaksin corona sejalan dan sesuai dengan syariat Islam. Bahkan, dia mengatakan, pengadaan vaksin merupakan bentuk ikhtiar mencegah penyakit.
Keberadaan vaksin merupakan salah satu tujuan yang disyariatkan ajaran Islam, yakni maqashid asy-syariah yang mencakup lima hal, masing-masing adalah menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga harta, menjaga keturunan dan menjaga akal.
Selanjutnya, vaksin yang akan disuntikkan pada jutaan masyarakat Indonesia itu telah melalui beberapa tahap uji klinis. Pengadaan vaksin pun dinilai merupakan upaya ikhtiar mencegah penyakit.
Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden No. 18 Tahun 2020 tentang Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin. Tim ini diharapkan melakukan persiapan, pendayagunaan, peningkatan kapasitas serta kemampuan nasional dalam mengembangkan vaksin. Pelaksanaannya dipimpin Lembaga Biologi dan Molekuler Eijkman bekerjasama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Riset dan Teknologi.
Baca Juga: Kabar Terbaru Uji Coba Vaksin Corona, 1.620 Relawan Selesai Disuntik
Kabar gembira di tengah pandemi corona. Sebab, sebanyak 1.620 relawan telah selesai di suntik vaksin corona. Uji coba ini telah masuk melalui uji klinis fase 3.
Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Perusahaan Bio Farma Bambang Heriyanto yang juga mengatakan, proses penyuntikan terhadap 1.620 relawan telah berlangsung sejak Agustus 2020 lalu.
Sekedar informasi, kasus positif corona di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Per Minggu 18 Oktober 2020, terdapat tambahan 4.105 kasus corona baru di Indonesia. Dengan penambahan ini, maka kini total kasus positif corona sebanyak 361.867.
Baca Juga:Terdapat Tambahan 4.105, Kasus Positif Corona jadi 361.867, 12.511 Meninggal
Pasien positif virus corona yang meninggal hari ini bertambah sebanyak 80 jiwa. Dengan jumlah ini, maka total pasien meninggal mencapai 12.511 orang.
Jumlah pasien positif corona yang sembuh juga semakin bertambah banyak. Per hari ini, dilaporkan 3.732 pasien sembuh dari corona, sehingga totalnya jadi 285.324.