Seorang oknum terduga polisi menembaki warga pengunjung Vipers Resto dan Bar Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.
Penembakan tersebut berawal dari cekcok antara pengunjung klub malam tersebut. Sebelumnya, klub malam tersebut pernah digerebek oleh polisi pada Minggu 4 Oktober 2020.
Hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah karyawan Vipers Resto dan Bar Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Perkembangan Corona di RI, 349.160 Positif, 12.268 Meninggal
Penggerebakan tersebut disebabkan klub Vipers Resto dan Bar Gading Serpong, Kabupaten Tangerang masin beroperasi saat pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi corona.
Menanggapi kejadian itu, Kapolsek Kelapa Dua, Polres Tangsel, AKP Muharom Wibisono membeberkan kronolgi kejadian penembakan oknum yang diduga polisi yang menembak warga pengunjung klub malam tersebut.
Vipers Resto dan Bar Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, beberapa kali mencoba mengelabui petugas Polsek Kelapa Dua.
Dia mengatakan aksi itu bermula cekcok mulut anatara pelaku dan korban yang merupakan pecatan TNI.
Baca Juga: Fakta-fakta Terbaru Pesta Seks di Aceh selama 4 Hari yang Melibatkan Anak Dibawah Umur
Wibisono menjelaskan polisi yang melakukan penembakan tersebut bukan anggotanya.
Pihaknya pun saat ini telah melakukan olah tempat kejadian perkara.
Diketahui, penembakan tersebut dilakukan oleh oknum polisi terhadap pengunjung yang terjadi pada Kamis 15 Oktober 2020 sekitar pukul 02.00 WIB.