RUU Cipta Kerja yang baru saja disahkan menjadi Undang-Undang dapat membantu angkatan kerja dapat pekarjaan.
Hal ini dikatakan langsung oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga mengatakan, dalam RUU Cipta Kerja juga akan membantu para pencari pekerjaan yang kehilangan kerja akibat pandemi corona untuk dapat pekerjaan kembali.
Airlangga mengatakan, RUU Cipta Kerja ini sama dengan pelatihan Kartu Prakerja. Tingginya animo masyarakat khususnya angkatan kerja terhadap program itu, menurutnya, dapat dijadikan prototipe kesuksesan program pemerintah.
Baca Juga: Begini Aturan Buat Nonton Film di Bioskop saat PSBB Transisi DKI Jakarta
Diketahui, jumlah pendaftar program plus insentif itu mencapai 35 juta orang. Sementara kuota 10 gelombang yang disediakan hanya sebanyak 5,6 juta orang.
Baca Juga: Nabila Syadza Mahasiswi Ubah Pancasila jadi Pancasalah Punya Julukan Sangar
Sayangnya, kata Airlangga, kesuksesan tersebut tak muncul ke tengah publik, lantaran mereka tidak memiliki asosiasi atau serikat pekerja. Sehingga yang sampai saat ini justru muncul ke permukaan adalah berbagai penolakan dari para pekerja.