Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah telah menyuntikkan dana Rp 22 T ke Jiwasraya untuk menyelesaikan masalah yang menimpa nasabah tradisional.
Lebih lanjut, dia memastikan dana tersebut diawasi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sebelumnya, Kementerian BUMN memilih skema ball in atau penyuntikan modal Rp 22 triliun untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Baca Juga: Terkait Jiwasraya, Sinarmas Kembalikan Rp 74 M ke Negara
Dana tersebut diberikan dalam dua tahap kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Bahana.
Dana tersebut akan digunakan Bahana sebagai Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan untuk mendirikan perusahaan asuransi jiwa baru yakni IFG Life, yang akan menerima pengalihan polis nasabah Jiwasraya.
Baca Juga: Alasan Pemerintah Rela Suntik Jiwasraya Rp 22 T
Menurut data per 31 Agustus 2020, jumlah pemegang polis di Jiwasraya mencapai 2,63 juta orang, di mana lebih dari 90% nasabah adalah pemegang polis program pensiunan dan masyarakat kelas menengah ke bawah.