Tagar #KitaButuhKerja trending di Twitter. Tagar #KitaButuhKerja hadir untuk menjawab beragam perdebatan soal RUU Cipta Kerja setelah disahkan.
baca juga: Alasan Rapat RUU Cipta Kerja Dipercepat Karena Anggota DPR RI Positif Corona
Seperti diketahui RUU Cipta Kerja yang disusun pemerintah baru saja disahkan oleh DPR pada Senin malam 5 Oktober 2020. Pasca disahkan, berbagai tanggapan datang dari pihak-pihak yang mempersoalkan RUU Cipta Kerja. Hal ini sontak menuai kontroversi dan perdebatan di masyarakat.
Perdebatan soal RUU Cipta Kerja pun ikut menggema di salah satu lini masa sosial media. Twitter menjadi ruang untuk ajang adu data dan fakta soal RUU Cipta Kerja.
Dari hasil penelusuran correcto.id tagar #KitaButuhKerja ikut meramaikan perdebatan soal RUU Cipta Kerja yang tengah ramai diperbincangkan. Tagar #KitaButuhKerja berisi informasi dan penjelasan tentang apa itu Omnibus Law dan keterangan soal RUU Cipta Kerja yang baru saja disahkan.
Baca juga: Waspada Hoax Soal RUU Cipta Kerja yang Tersebar di Media Sosial
Salah satu selebaran yang dibagikan tagar #KitaButuhKerja adalah bahwa proses penyusunan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja telah sesuai aturan yang ada dan juga melibatkan pasrtisipasi publik.
Selain itu, tagar #KitaButuhKerja juga muncul menjawab perdebatan RUU Cipta Kerja di masyarakat tentang beberapa hoax yang beredar di masyarakat. Seperti salah satu selebaran yang dibagikan tagar #KitaButuhKerja sebagai berikut.
Tagar #KitaButuhKerja juga menjelaskan alasan mengapa RUU Cipta Kerja perlu untuk disahkan. Dalam sebuah selebaran diterangkan bahwa setidaknya ada dua landasan RUU Cipta Kerja perlu disahkan menjadi Undang-Undang, alasan sosiologis, dan alasan yuridis.