Kabar gembira datang dari Inggris. Sebab, Warga Negara Indonesia (WNI) diizinkan untuk berwisata tanpa tes PCR. Melainkan harus harus melakukan karantina selama 14 hari.
Negara empat musim itu saat ini juga tengah gencar melakukan kampanye wisata musim gugur yang bakal dimulai pada 22 September ini.
Mengutip keterangan resmi dari Kedutaan Besar Inggris di Jakarta yang diterima yang dilansir dari CNN, Senin 21 September 2020, WNI yang ingin mengajukan Visa Turis bisa langsung mendatangi pusat pengurusan visa VFS Global sejak 6 Juli 2020.
Baca Juga: Fakta Terbaru Nunung Srimulat Positif Corona
Kemudian, dalam keterangan resminya, sebelum tiba di Inggris, WNI juga harus mengisi formulir online sekaligus menginformasikan alamat tinggal untuk melakukan karantina mandiri.
Sekedar informasi, Inggris berada di bawah Iran dan di atas Bangladesh, dengan total 394.257 kasus infeksi virus corona, berikut 41.777 kasus kematian.
Baca Juga: Fakta Terbaru dari Video Angkringan Kopi Jos Yogya, Sudah Ditutup Satpol PP
Sementara itu Indonesia berada di peringkat ke-23, di bawah Jerman dan di atas Israel, dengan total 244.676 kasus infeksi virus corona, berikut 9.553 kasus kematian dan 177.327 kasus kesembuhan.
Sumber: CNN