Sebuah video yang memperlihatkan keramaian angkringan kopi jos di dekat Stasiun Tugu Jogjakarta viral di media sosial. Postingan ini ramai jadi pembicaraan netizen dan saat ini kabarnya telah ditutup oleh Satpol PP.
Sekedar informasi, video tersebut diunggah pertama kali oleh akun Twitter @DosenGarisLucu pada Minggu 20 September 2020 malam. Dengan durasi 14 detik, video itu diberi keterangan sebagai berikut:
"Yogyakarta, protokol kesehatan sudah diabaikan. Saatnya tarik rem darurat di kota pendidikan."
Seharusnya, di masa pandemi corona seperti sekarang, setelah sempat ditutup selama beberapa waktu, kini kawasan di sekitar Malioboro seperti Jalan Mangkubumi di mana pusat makanan seperti angkringan kopi joss, sudah dipenuhi pengunjung.
Baca Juga: Rekor Terbaru Kasus Positif Corona: Bertambah 4.176 Orang, 180.797 Lainnya Sembuh
Namun, banyak orang di sana menyepelekan protokol kesehatan pandemi. Tampak orang-orang tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker.
Dilansir dari Kumparan, Senin 21 September 2020, Satpol PP Kota Yogyakarta melalui Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarto, memberi ultimatum akan menutup angkringan itu jika tetap tak menerapkan protokol kesehatan.
Secara terpisah, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan petugas masih menemui banyak orang yang tak menaati protokol kesehatan selama operasi yustisi di Kota Yogyakarta. Operasi itu telah berlangsung selama beberapa hari.
Operasi yustisi ini, kata Heroe, digelar dengan rute dari Tugu Golong Gilig, Jalan Margo Utomo, Malioboro sampai Alun-alun Utara.
Baca Juga: Fakta Terbaru Menag Fachrul Razi Positif Corona, Sempat Lantik Pejabat dan NTB
Sebelumnya, kasus positif corona semakin menggila. Per Senin 21 September 2020, tercatat sebanyak 4.176 kasus baru. Dengan begitu, total kasus positif virus corona di Indonesia mencapai 248.852.
Dilansir dari kemenkes.go.id, pasien corona yang dinyatakan sembuh sebanyak 180.797 dari hari sebelumnya yakni 177.327.
Kabar dukanya, pasien positif corona meninggal sebanyak 9.677.
Terkait penyelenggaran Pilkada 2020, Presiden Jokowi tegaskan tidak akan menunda perlehatan Pilkada 2020 dengan alasan demi menjaga hak konstitusi rakyat untuk memilih dan dipilih. Pernyataan tersebut diungkapkan Jokowi melalui Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman lewat siaran pers, Senin 21 September 2020.
Sumber: Kumparan, Detik