Kasus positif corona semakin menggila. Per Senin 21 September 2020, tercatat sebanyak 4.176 kasus baru. Dengan begitu, total kasus positif virus corona di Indonesia mencapai 248.852.
Dilansir dari kemenkes.go.id, pasien corona yang dinyatakan sembuh sebanyak 180.797 dari hari sebelumnya yakni 177.327.
Kabar dukanya, pasien positif corona meninggal sebanyak 9.677.
Terkait penyelenggaran Pilkada 2020, Presiden Jokowi tegaskan tidak akan menunda perlehatan Pilkada 2020 dengan alasan demi menjaga hak konstitusi rakyat untuk memilih dan dipilih. Pernyataan tersebut diungkapkan Jokowi melalui Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman lewat siaran pers, Senin 21 September 2020.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Tak Akan Tunda Pilkada, Demi Hak Konstitusi Rakyat
Presiden Jokowi, melalui Fadjroel, menyatakan bahwa pemungutan suara pilkada di 270 daerah akan tetap dilaksanakan serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
"Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih," kata Fadjroel dalam keterangan, dilansir dari CNN, Senin 21 September 2020.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Pemotor Pindah Jalur dan Tabrak Angkot di Fly Over Kiaracondong
Dalam pelaksaan Pilkada tersebut, tentu saja akan dibarengi dengan disiplin protokol kesehatan yang sangat ketat dan terdapat penegakkan hukum serta sanksi yang tegas.
Hal ini dilakukan, agar tidak terjadi kluster baru sebelum, selama, dan seseudah penyelenggaraan Pilkada 2020.
Sumber: CNN, Kumparan