Jakarta Kembali ke Awal Pandemi, dari WFH Hingga Penutupan Lokasi Ibadah

Jakarta Kembali ke Awal Pandemi, dari WFH Hingga Penutupan Lokasi Ibadah

Dedi Sutiadi
2020-09-09 23:04:17
Jakarta Kembali ke Awal Pandemi, dari WFH Hingga Penutupan Lokasi Ibadah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengumumkan PSB Total DKI Jakarta

Jakarta kembali ke situasi awal masa pandemi COVID-19. Kasus COVID-19 di Jakarta melonjak tinggi sehingga darurat diberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.

"Dalam rapat tadi sore disimpulkan: Kita akan menarik rem darurat kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan berskala besar seperti masa awal pandemi. Bukan PSBB transisi, tapi PSBB sebagai mana masa dulu. Ini rem darurat yang kita tarik," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  dalam konferensi pers digelar secara daring, Rabu 9 September 2020.

Baca juga: Kondisi Mengkhawatirkan, Anies Perketat PSBB

Kembali memperketat PSBB di wilayah Jakarta adalah pilihan yang tidak bisa ditawar.  Menurut Anies Jakarta tengah berada dalam situasi darurat sebab lonjakan kasus COVID-19 yang tinggi pada pekan ini. Maka menurut Anies harus segara melakukan tindakan cepat. 

"Maka dengan melihat kedaruratan ini maka tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin," katanya.

Sebab itu PSBB secara total seperti masa awal pandemi akan segera diberlakukan di Jakarta. Menurutnya kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan pada Senin 14 September 2020. 

"Prinsipnya mulai Senin, 14 September, kegiatan perkantoran yang non esensial diharuskan untuk melaksanakan kegiatan dari rumah," ungkapnya.

Konsekuensi dari kebijakan tersebut adalah pembatasan aktivitas masyarakat di wilayah DKI Jakrta. Sejumlah lokasi mulai dari perkantoran, sekolah, tempat hiburan dan tempat ibadah akan kembali diperketat dalam pemberlakuan PSBB. 

Baca juga: Sebut Sampah, Netizen Minta Jerinx Dihukum Mati

"Kegiatan yang dikelola Pemprov DKI akan ditutup, seperti [kebun binatang] Ragunan, Ancol, Monas, dan taman-taman kota.Dan kegiatan belajar tetap berlangsung di rumah, seperti yang sudah berlangsung selama ini," tambahnya.

Walau demikian Anies masih memberi kebijakan untuk beberapa tempat usaha seperti tempat usaha atau rumah makan bisa tetap buka namun dengan catatan tidak dibolehkan untuk menerima pengunjung makan di lokasi. Makanan yang dipesan hanya bisa diambil dan diantar ke lokasi konsumen. 


Sumber: CNN Indonesia/BBC


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30