Nasib 47 Peserta Pesta Gay di Jaksel Setelah 9 Orang Ditetapkan Tersangka

Nasib 47 Peserta Pesta Gay di Jaksel Setelah 9 Orang Ditetapkan Tersangka

Ahmad
2020-09-07 17:07:20
Nasib 47 Peserta Pesta Gay di Jaksel Setelah 9 Orang Ditetapkan Tersangka
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Peserta pesta gay di Jakarta Selatan berstatus saksi dan tersangka.  Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan,  status hukum 47 pria yang ikut dalam pesta gay di salah satu apartemen di Jakarta Selatan.

Saat ini penyidik hanya menyematkan tersangka kepada 9 pria dari total 56 pria yang diamankan pada 29 Agustus 2020 lalu. Sementara sisanya hanya berstatus saksi.

"Mereka (47 orang) hanya saksi," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin 7 September 2020.

Pihak penyidik akan melayangkan panggilan ke 47 orang jikalau keterangannya dibutuhkan untuk pengusutan kasus ini.

Baca Juga: Trending Twitter, Atta Halilintar Kembali di Bully Netizen

"Kapan saja kita ambil untuk pemeriksaan tambahan akan hadir. Mereka-mereka kita jadikan saksi," ucap dia.

Sebelumnya, polisi mengamankan 56 orang laki-laki yang diduga telah melakukan pesta seks di salah satu apartemen di bilangan Jakarta Selatan pada 29 Agustus 2020. Sembilan di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Viral Honda Jazz Rusuh di Basement Mal, Crazy Rich Tanjung Priok Anak Muda Jaman Now Anjay

Dalam pesta gay itu diwajibkan untuk telanjang. Para peserta juga dikenakan biaya masuk sebesar Rp 150 ribu hingga Rp 350 ribu. Uang ditransfer ke rekening TFR, pencetus pesta tersebut.

TRF mengundang para peserta melalui media sosial mereka. Ada dua grup media sosial yang digunakan, yakni grup WhatsApp (WA) dan laman Instagram. Grup WA beranggotakan sekitar 150 orang. Sementara di laman Instagram ada sekitar 80 yang mengikuti.



Sumber: Liputan 6, Merdeka


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30