Kasus narkoba kembali menghampiri dunia hiburan Tanah Air. Kini, JH salah satu musisi harus berurusan dengan hukum terkait kasus narkoba.
Musisi berinisial JH itu kini diperiksa di Polres Metro Jakarta Utara.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara AKBP Kurniawan mengatakan bahwa JH adalah drummer dan disk jockey (DJ).
"Iya betul. Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan seorang drummer grup band dan DJ remix inisial JH atas keterlibatan penyalahgunaan narkoba," kata AKBP Kurniawan seperti diberitakan detikcom, Kamis 3 September 2020.
Baca Juga: Musisi JH Ditangkap Karena Kasus Narkoba
JH ditangkap pada Rabu 2 September 2020 kemarin di sebuah hotel di Jakarta Utara. Belum ada keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan tersebut.
JH tampak digelandang oleh polisi. Dia mengenakan kaus dan wajahnya bermasker.
Belum diketahui barang bukti apa yang disita polisi dari JH ini. Polisi saat ini masih mengembangkan kasus itu.
Baca Juga: Tak Sendiri, Musisi JH Ditangkap bersama Temannya Karena Narkoba
Saat penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu.
"Ada, untuk sementara ada (barang bukti) narkoba berupa sabu," katanya.
Sumber: Detik, Tribunnews