KPAI Tetapkan Kata Anjay Jadi Kata Terlarang

KPAI Tetapkan Kata Anjay Jadi Kata Terlarang

Yuli Nopiyanti
2020-08-30 14:05:08
KPAI Tetapkan Kata Anjay Jadi Kata Terlarang
Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Foto:Dok.Instagram/aristmerdeka)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kini resmi menetapkan istilah atau kata Anjay sebagai kata terlarang yang mana masuk ke dalam kekerasan verbal.

Namun tak hanya itu saja, KPAI juga  menghimbau masyarakat untuk menghentikan penggunaannya. KPAI juga memastikan penyampaian tidak tepat terhadap kata Anjay berpotensi untuk dipidanakan.

"Jika unsur dan definisi kekerasan terpenuhi sesuai dengan ketentuan undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, maka tindakan itu (penggunaan kata Anjay) adalah kekerasan verbal," kata Ketua KPAI, Arist Merdeka Sirait, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu, 30 Agustus 2020.

Baca Juga: KPAI Minta Stop Pakai Kata Anjay atau Dipidana

"Lebih baik jangan menggunakan kata Anjay. Ayo kita hentikan sekarang juga," kata dia lagi.

Arist juga mengatakan mempunyai pengalaman di mana kecilnya ia masih tinggal di kawasan Sumatera Utara, ia kerap menemukan kata pujian dengan diksi "Anjing" atau sebutan yang sama seperti halnya penggunaan kata Anjay.

Bahkan tak hanya itu saja ia juga mengatakan bahwa, tidak akan berdampak buruk apabila subjeknya tidak merasa di rugikan bahkan direndahkan dengan istilah tersebut.

Namun hal ini juga berlaku dengan sejumlah kata kasar lainya yang mengisyaratkan keakraban.

"Namun jika itu dilakukan kepada seseorang yang tidak dikenal dan atau lebih dewasa maka istilah Anjay atau anjing bisa menjadi masalah dan tindak pidana kekerasan," kata Arist.

Baca Juga: Terungkap, Ini Faktor yang Menyebabkan Pertamina Rugi Sampai Rp 11 Triliun

"Dengan demikian jika istilah Anjay mengandung unsur kekerasan dan merendahkan martabat seseorang ini adakah salah satu bentuk kekerasan atau bullying yang dapat dipidana, baik digunakan dengan cara dan bentuk candaan," ujar dia.


Sumber:Detik,Tagar


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00