KPAI Minta Stop Pakai Kata Anjay atau Dipidana

KPAI Minta Stop Pakai Kata Anjay atau Dipidana

Ahmad
2020-08-30 13:38:50
KPAI Minta Stop Pakai Kata Anjay atau Dipidana
Foto: Instagram

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta penggunaan kata 'anjay' dihentikan sekarang juga.

Komisi tersebut, menilai kata 'anjay' yang sedang populer dipakai anak-anak bisa berpotensi dipidana.

"Ini adalah salah satu bentuk kekerasan atau bullying yang dapat dipidana, baik digunakan dengan cara dan bentuk candaan. Namun jika unsur dan definisi kekerasan terpenuhi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, tindakan itu adalah kekerasan verbal," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu 29 Agustus 2020.

Baca Juga: Terungkap, Ini Faktor yang Menyebabkan Pertamina Rugi Sampai Rp 11 Triliun

"Lebih baik jangan menggunakan kata 'anjay'. Ayo kita hentikan sekarang juga," lanjutnya.

Menurutnya, jika disebutkan sebagai kata pengganti ucapan salut dan bermakna kagum atas satu peristiwa, itu tak mengandung unsur bullying.

"Misalnya 'waoo... keren', memuji salah satu produk yang dilihatnya di media sosial diganti dengan istilah 'ANJAY' untuk satu aksi pujian ini tidak mengandung kekerasan atau bully di mana istilah tersebut tidak menimbulkan ketersinggungan, sakit hati, dan merugikan sekalipun," ucap Arist.

Jika kata 'anjay' yang diartikan dengan sebutan kata pengganti satu binatang, 'anjay' menjadi istilah yang merendahkan martabat seseorang. Begitu juga, kata tersebut diucapkan kepada orang yang tidak dikenal atau orang yang lebih dewasa bisa mengandung unsur kekerasan verbal.

"Istilah tersebut adalah salah satu bentuk kekerasan verbal dan dapat dilaporkan sebagai tindak pidana," katanya.

"Oleh sebab itu, harus dilihat perspektifnya karena penggunaan istilah 'anjay' sedang viral di tengah-tengah pengguna media sosial dan anak-anak," sambungnya.

Sekedar informasi, kata 'anjay' ramai dibahas usai dibahas artis sekaligus YouTuber Lufti Agizal di channel YouTube-nya. Bukan hanya membahasnya, Lutfi juga mengadukan anak yang memakai kata 'anjay' ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Baca Juga: Terungkap, Ini 4 Karakter Lain yang Diperankan Chadwick Boseman Selain Black Panther

Mulanya, Lutfi membahas kata 'anjay' ini setelah disebut oleh Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Lutfi yang memiliki 186 ribu follower di Instagram dan 2.460 subscriber di YouTube, membuat video khusus yang mendatangkan pakar bahasa hingga psikolog untuk membedah kata anjay yang ia yakini bisa merusak moral bangsa. 



Sumber: Intipseleb, Detik, Indozone


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30