Kronologi Penemuan Gadis dengan Kondisi Hamil Dibuang ke Sungai

Kronologi Penemuan Gadis dengan Kondisi Hamil Dibuang ke Sungai

Anisa Br Sitepu
2020-08-29 21:17:09
Kronologi Penemuan Gadis dengan Kondisi Hamil Dibuang ke Sungai
Ilustrasi Tenggelam (Foto:Pixabay)

Penemuan mayat seorang gadis yang tewas tenggelam ternyata dalam kondisi hamil. Dengan tangan da kaki terikat, gadis bernama Dwi Ana (16) ditemukan di Sungai Ledeng di Kabupaten Pesawaran, Lampung. 

Gadis tersebut ditemukan warga yang sedang memancing di Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran pada Jumat,  21 Agustus 2020 sekitar pukul 17.00 WIB. 

Setelah ditemukan, warga tersebut langsung melaporkan penemuan mayat ke Polsek Tegineneng. Emdpaat laporan, pihak kepolisian pun langsung datang ke TKP.  

Baca Juga: Melawan saat Ditangkap, Polisi Tembak Mati Begal di Medan

Setelah korban dievakuasi dari Sungai Ledeng, diketahui tangan dan kaki korban dalam kondisi terikat. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban tengah hamil 5-6 bulan.  

"Hasil pemeriksaan, hamil 5-6 bulan," kata Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Sabtu, 29 Agustus 2020.

Tak hanya memeriksa korban, polisi juga Memeriks saksi-saksi hingga diketahui pembunuhnya adalah pacar korban bersama seorang rekan lainnya.

"Pelaku dua orang. Nama pacarnya Wahid (18), satu pelaku lagi Candra (18)," katanya.

Sadisnya, korban pun dilempar hidup-hidup oleh Kedu pelaku. Bahkan ketika korban menyelamatkan diri ke pinggir sungai, kedua pelaku pun mendorong korban hingga ke tengah sungai.

Sementara, pihak keluarga mengatakan tak dapat menghubungi korban sejak Kamis, 20 Agustus 2020 malam. Korban meninggalkan rumah sekitar pukul WIB dengan membawa ponselnya.

Baca Juga: Fakta-fakta Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas dari Saksi Mata

Kemudian, kedua pelaku pun ditangkap di tempat yang berbeda pada Minggu, 23 Agustus 2020.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.  

"Kedua pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Terancam hukuman mati," ujar Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP AS Siregar saat dihubungi terpisah.

Sumber: detik


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00