Video detik-detik pembongkaran rumah di Madiun viral di media sosial. Rumah dihancurkan istri sebab diusir suami yang menikah lagi di Taiwan. Rumah tersebut diketahui dibangun sang istri di atas tanah sang suami.
Video tersebut diunggah oleh Arex Madhioen di facebook pada Senin 24 Agustu 2020 sore. Dalam postingannya tersebut Arex Madhioen menerangkan kronologi kejadian tersebut. Ditulisnya bahwa sang istri membangun rumah di atas tanah sang suami yang menjadi TKI di Taiwan.
Baca juga: Video Emak-emak Hajar Orang dengan Tenaga Dalam Viral, Netizen Cerita Nyi Waring Ireng
Dalam video tersebut tampak rumah yang berdiri kokoh dibongkar dan di robohkan. Tampak genteng rumah dan kusen rumah yang telah dibongkar diangkut ke dalam truk. Diketehui kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Desa Pucanganom Kecamatan Madiun. Tepatnya di rumah milik Titik Lestari (39).
Sang suami yang bekerja di Taiwan tersebut menceraikan sang istri karena tegoda perempuan lain di negeri Taiwan. Sang kemudian mengusir sang istri dari rumah tersebut, kecuali istri dan anaknya mau membeli tanah bangunan tersebut. Namun sang istri lebih memilih pergi dan merobohkan rumah yang ditinggalinya tersebut.
"Kronologinya: Seorang istri membikin rumah sendiri di atas tanah suaminya.Kemudian Suaminya kerja ke Taiwan. Gara" tergoda dgn perempuan lain di Sana. Akhirnya menceraikan istri syahnya. Dan rumah tsb oleh suami gk blh ditempati istri dgn anaknya. Di suruh bayar tanahnya (beli). Akhirnya jln akhir rumah dihancurkan sbgi penyelesaian mslh. Anaknya ikut istri," tulis Arex Madhioen di postingannya tersebut.
Perobohan rumah yang viral di media sosial tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Desa Pucanganom, Hari Prawoto. Ia menuturkan bahwa rumah tersebut milik salah satu warganya yang bekerja di Taiwan.
Baca jug: Fakta-fakta Kai Havertz yang Bakal Jadi Pemain Termahal di Chelsea
" Rumah itu dirobohkan karena ada masalah rumah tangga dan miskomunikasi kedua pihak. Pihak desa sudah melakukan mediasi tetapi tidak ada titik temu,” kata Hari Selasa 25 Agustus 2020.
Hal senada juga diutarakan Ketua RT 011 RW 001, Ngamali. Menurutnya perobohan rumah merupakan kesepakaan dari kedua belah pihak. Barang-barang rumah yang berada di dalam rumah sudah di bawa ke rumah orangtua istri.
“Kemarin yang dibawa genteng, jendela, kayu atap, pintu, kusen. Dan isi di dalam rumahnya sudah dibawa duluan seminggu yang lalu,” kata Ngamali.
Sumber: Facebook Arex Madhioen/ Kompas/detik