Sebuah motor Harley Davidson dicuri oleh seseorang calon pembeli di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Motor mewah tersebut dibawa kabur pelaku yang berpura-pura hendak membeli motor tersebut.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari korban terkait kejadian tersebut.
"Iya, korban baru buat laporan kemarin," kata AKP Muharram Wibisono, Sabtu 22 Agustus 2020.
Pelaku berpura-pura menjadi pembeli motor Harley Davidson. Sebelumnya, korban mengiklankan jual motor Harley Davidson di situ jual-beli online.
Baca Juga: Terungkap, Ini Penyakit Ustaz Yusuf Mansur hingga Dirawat di Rumah Sakit
"Pelaku pura-pura sebagai pembeli, terus dibawa kabur," imbuhnya.
Kronologi
Aksi pencurian Harley Davidson bernopol B-5000-MI ini viral setelah korban mem-posting di media sosial.
Dalam postingannya itu, korban menjelaskan bahwa pelaku mengaku bernama Mahesa Permana mendatanginya di Cirendeu, Ciputat Timur untuk melihat-lihat Harley Davidson yang diiklankan oleh korban di situs jual-beli online.
Korban mengiklankan motornya itu pada tanggal 6 Agustus 2020. Pada Jumat 21 Agustus 2020, pelaku menghubungi korban dan menanyakan soal motor tersebut.
Pelaku menghubungi korban via WhatsApp call. Kepada korban, pelaku menginformasikan dirinya berasal dari Bandung dan sedang liburan di Puncak.
Baca Juga: Kronologi Kebakaran Kantor Kejagung RI, Kobaran Api Berasal dari Lantai 6
Kemudian, pelaku meminta izin ke korban untuk bertemu dan melihat-lihat motor, mumpung sedang ada di Jabodetabek sebelum kembali ke Bandung. Pelaku kemudian meminta korban untuk share lokasi.
Pada malam hari, pelaku datang naik mobil. Setelah itu, pelaku kemudian meminta korban untuk mengeluarkan motornya dari garasi dengan alasan hendak test drive.
Namun pelaku tidak kunjung kembali. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Sumber: Suara, Detik