Kronologi terbakarnya kantor Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bermula dari kobaran api dari lantai enam.
Namun tak hanya itu saja pasalnya berdasar informasi dari BPBD Provinsi DKI Jakarta Pusdatin Kebencanaan, Gedung Kejaksaan Agung RI mulai terbakar sekira Pukul 19.10 WIB.
Baca Juga: Gedung Kejaksaan Agung Terbakar Hampir 12 Jam, Petugas Masih Lakukan Pendinginan
Tak hanya itu saja bahka Proses pemadaman Kantor Kejaksaan Agung RI, dilakukan sejak pukul 19.15 WIB.
Bahkan Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, informasi awal kebakaran bermula dari lantai 6.
"Info utama, kebakaran dari lantai enam, sekarang sudah merambat ke lantai tiga," jelasnya dalam Tayangan Braking News Kompas TV.
Namun tak hanya itu saja pasalnya , Satriadi Gunawan mengungkapkan bahwa saat ini telah ada 23 Unit dengan personil 120 orang.
Terkait penyebab, Satriadi mengatakan pihaknya belum mengetahui.
"Penyebab, kita masih belum tahu," jelasnya.
Hingga saat ini, gedung utama Kejaksaan Agung RI hampir habis terbakar.
Tak hanya itu saja bahkan Hari Setiyono juga menjelaskan, bahwa lantai 6 dan 5 merupakan bagian pembinaan termasuk kepegawaian.
"Gedung lantai 6 dan 5 itu bagian pembinaan termasuk di situ ada kepegawaian," jelasnya.
Baca Juga: Fakta-fakta Kantor Kejagung RI Terbakar, 5 Damkar Diterjunkan
Namun tak hanya itu saja bahkan sementara lantai 4 dan 3 merupakan bagian intelijen.
Ia juga mengatakan bahwa, gedung utama yang terbakar merupakan gedung heritage.
"Gedung utama itu gedung heritage jadi tidak boleh dibangun," jelasnya.
Sumber:Antara,Detik,Tribun,Kompas