Sosok pembunuh satu keluarga di Baki Sukoharjo akhirnya terungkap. Pelaku berinisial HT (41)ternyata merupakan kerabat dan rekan bisnis korban. Korban tega menghabisi seluruh anggota keluarga korban termasuk anak korban yang masih duduk di kelas taman kanak-kana (TK) dengan menggunakan pisau dapur dari rumah korban.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, menerangkan pelaku HT menghabisi empat korbannya yang merupakan keluarga Suranto dengan sebuah pisau dapur. "Melakukannya (pembunuhan) dengan menggunakan pisau dapur," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Mapolsek Baki, Sabtu 22 Agustus 2020.
Baca juga: Video Detik-detik Penemuan Mayat Pembunuhan Satu Keluarga di Baki Sukoharjo
Korban yang dengan tega dihabisi pelaku merupakan satu keluarga yang terdiri dari kepala keluarga, istri, dan dua anak korban. Adapaun identitas korban diantaranya adalah Suranto (43), eks driver taksi online yang merupakan Kepala Keluarga (KK), Sri Handayani (36) Rafael Refalino Ilham (10) yang masih duduk di bangku Kelas 5 SD dan Dinar Alvian Hafidz (6) yang masih TK.
Dari keterangan polisi, sosok pelaku HT diketahui merupakan kerabata korban. Pelaku diketahui memiliki banyak hutang. Namun bukan dengan korban, melainkan dengan orang lain yang merupakan kenalan pelaku.
Berdasarkan hal tersebut, bambang menerangkan motif sementara pelaku melakukan perbuatan sadisnya tersebut sebab tergiyr dengan harta korban. "Motif pelaku ini karena ingin menguasai harta milik korban," imbuhnya.
Motif tersebut masih bersifat dugaan. Namun demikian polisi masih terus mendalami motif pelaku sampai tega menghabisi nyawa satu keluarga tersebut.
"Kita masih dalami kenapa korban melakukan pembunuhan. Tersangka ini pada awalnya kepepet, pada saat itu juga melakukan aksi. Untuk tersangka lain, kami masih melakukan pendalaman. Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi lebih detail," kata
Bambang juga menuturkan pelaku diketahui memiliki masalah bisnis dengan korban terkait bisnis rental mobil. Pelaku sempat menguasai mobil milik korban dan menjulanya. "Sudah ditransfer Rp 82 juta," katanya saat konferensi pers di Mapolsek Baki, Sabtu 22 Agustus 2020.
Pelaku ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Baki, Sabtu 22 Agustus 2020 dini hari. Pelaku berhasil ditangkap polisi tiga jam setelah jasad korban ditemukan. "Mulai pukul 01.00 kami bekerja, sampai pukul 04.00 WIB kurang lebih, kami berhasil menangkap tersangka dengan inisial HT. Tersangka ini mempunyai hubungan teman atau kerabat dari korban,” ujar Bambang.
Baca juga: Video Detik-detik Lahar Dingin Sinabung Mengalir Bawa Lumpur Vulkanik dan Material Kayu
Sementara itu, kerabat korban mengatakan empat jenazah korban dimakamkan di TPU Cluiringan, Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. "Siang ini jam satu, keempat jenazah akan dimakamkan di Cluringan. Ini kita akan melayat bareng-bareng satu RT naik sepur kelinci ke sana. Semua keluarga di sini juga berangkat ke sana," ujar Acong (22), kerabat korban.
Menurut dia, jenazah mereka dimakamkan di lokasi tersebut atas permintaan orang tua Sri Handayani, istri Suranto. Dari RSUD dr Moewardi Solo, jenazah akan langsung dibawa ke Sukoharjo. "Mertua mas Suranto yang minta dimakamkan disana, karena mbak Handayani orang sana," katanya.
Sumber: Tribun/ Merdeka