Pria di Kuningan tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hingga tewas. Peristiwa itu terjadi di Dusun Bojong, Desa Kedatuan, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan pada Jumat, 21 Agustus 2020 sekitar pukul 17.00 WIB sore.
Diketahui bahwa tersangka berinisial OS (45) menganiaya ibunya bernama Jumirah (76).
Baca Juga: Kronologi Penemuan Mayat Bayi dalam Plastik di Kuningan, Mulai Membusuk
Menurut keterangan seorang warga bernama Didi Nur, tersangka memukul bagian kepala korban menggunakan batu uleken.
"Ibunya tuh di pukul pakai ulekan," kata Didi.
Namun, ia mengaku bahwa dirinya tidak tahu apa penyebab tersangka memukul ibu kandungnya sendiri.
Meski demikian, Didi mengatakan bahwa tersangka sudah 8 tahun terakhir ini mengalami gangguan mental.
"Sudah ada 8 tahun tersangka ini gangguan mental," lanjutnya.
Baca Juga: Viral Mobil Putih Halangi Laju Ambulans, Netizen: Gak Ada Akhlak
Akibat perbuatannya, OS harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Kini, OS diamankan di Mapolsek Garawangi dan korban dibawa ke RSUD 45 Kuningan.
Sementara itu, di lokasi polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Iya benar kita masih olah TKP. Nanti lengkapnya nanti akan kita sampaikan," singkat Kapolsek Garawangi AKP Her Budiman.
Sumber: detik/kumparan