Ini Alasan DPR Bentuk Tim Perumus RUU Cipta Kerja bersama Serikat Buruh

Ini Alasan DPR Bentuk Tim Perumus RUU Cipta Kerja bersama Serikat Buruh

Dedi Sutiadi
2020-08-18 21:02:08
Ini Alasan DPR Bentuk Tim Perumus RUU Cipta Kerja bersama Serikat Buruh
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

Alasan DPR RI membentuk Tim Perumus RUU Cipta Kerja bersama serikat buruh adalah demi menemukan solusi terkait pasal-pasal yang masih dianggap bermasalah. Alasan lainnya adalah hasil Tim Teknis Tripartit RUU Ciptaker sebelumnya dinilai tidak bertentangan dengan harapan buruh.

Menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pembetukan tim perumus ini akan terdiri dari Baleg DPR RI dan serikat pekerja. 

"Pertemuan hari ini kami sudah sepakat untuk membentuk Tim Perumus yang terdiri dari anggota Panitia Kerja RUU Ciptaker Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan tim serikat pekerja," kata Dasco usai menerima Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2020.

Baca juga: Ini Fakta Pemuda di Gresik Curi Puluhan Tabung Elpiji: Buat Modal Nikah

Tim Perumus RUU Cipta Kerja bersama Serikat Buruh in menurtu keterangan Dasco akan dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya. Tim ini akan bekerja dalam dua hari terhitung dari tanggal 20-21 Agustus 2020.

Dasco berharap tim yang terbentuk ini bisa menjadi solusi polemik RUU Cipta Kerja yang selama ini keras ditentang. Kehadiran serkat buruh dalam merumuskan RUU ini diharpakan bisa menjadi titik terang. "Mudah-mudahan diharapkan tercapai titik temu dan solusi-solusi terhadap berbagai pasal yang dianggap bermasalah," ujarnya.    

Sebelumnya tim khusus yang melibatkan pemerintah, pengusaha dan buruh telah tercipta lewat Tim Teknis Tripartit RUU Ciptaker. Namun Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengkritik habis tim tersebut yang dinilai tidak sejalan dengan kelompok buruh. 

Baca juga: Sedih, Ini Kisah Nenek di Yogyakarta yang Menangis sebab Kehilangan Sepeda Satu-satunya

"Itu hanya stempel. Faktanya apa? Tidak ada hasil apa pun dengan tim teknis," kata Presiden KSPI Said Iqbal di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2020.

Menurut Said tim tersebut gagal sebab banyak serikat buruh yang mengundurkan diri dari Tim Teknis Tripartit tersebut. Kelompok buruh kini lebih memilih membentuk tim tersendiri bersama Baleg DPR RI untuk membahas polemik RUU Ciptaker tersebut. 

Selain KSPI, serikat yang tergabung dalam tim perumus bentukan DPR yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani Nena Wea dan Yoris Raweyai, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), dan serikat buruh lainnya.

"Jadi 75 persen yang mewakili anggota serikat buruh terlibat dalam tim perumus," ungkap Said.


Sumber: LawJactice/ Medcom


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30