Penemuan mayat bayi hebohkan warga Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara , Nusa Tenggara Timur. Mayat bayi tersebut ditemukan oleh penggembala sapi bernama Dominggas Angket, dengan kondisi terbungkus pembalut wanita pada Jumat, 14 Agustus 2020.
"Jenazah bayi yang sudah membusuk itu dibungkus menggunakan plastik dan pembalut wanita," ungkap Kasatreskrim Polres TTU, AKP Sujud Alif Yulamlam, saat dihubungi awak media, pada Sabtu, 15 Agustus 2020.
Sujud mengatakan, polisi langsung medatangi TKP dan memeriksa saksi untuk penyelidikan lebih lanjut. Mayat bayi tersebut ditemukan dengan kondisi sudah membusuk.
"Kasusnya masih kita selidiki. Sedangkan jenazah bayi itu sudah dimakamkan di pekuburan umum Bijaesunan kilometer 5 jurusan Atambua," ucap Sujud.
Baca juga: Sosok Mumtaz Rais yang Ribut di Pesawat, Akhirnya Minta Maaf
Baca juga: Ini Tiga Jenis Masker yang Disebut Tidak Maksimal Tangkal Penularan Virus Corona
Kasatreskrim Polres Timor Tengah Utara, AKP Sujud Alif Yulamlam mengatakan, kronologinya bermula saat sapi milik saksi Dominggas Angket mendekati kardus yang tampak mencurigakan diikat tali rafia.
Saat itu Dominggas sedang menggembala sapi di kebun dan melihat ada kardus yang diikat plastik warna merah. Karena penasaran, ia mencoba membuka kardus tersebut.
"Karena penasaran, saksi membuka kardus tersebut dan mendapati kantong plastik merah," kata AKP Alif.
Ternyata, isi kardus tersebut adalah mayat bayi yang dibungkus pembalut wanita. Merasa takut dan khawatir, ia memanggil suaminya bernama Benediktus Taela dan mereka melaporkannya ke polisi.
"Lalu suaminya mengajak saksi Dominggas Angket kembali ke TKP untuk mengecek kebenaran penemuan mayat bayi tersebut. Setelah dipastikan, mereka pun melapor ke kantor polisi," ujar dia.
Sumber: Kompas/iNews